- Ibu, Sang Pemilik Label Surga di Telapak Kakinya
- Hari Ibu 2025, Self Make Up Srikandi IKAPMII Sumenep Didukung Arina Hidayah Skin Care
- DPD GMNI Jatim Buka Rapimda di Ngawi, Tekankan Regenerasi Kader dan Penguatan Nasionalisme
- Kapal Pusling Kangayan Pindah Kepemilikan, Formaka Audiensi DKP2KB
- Hari HAM : dr. Erliyati Tegaskan Kesehatan Adalah Hak Setiap Manusia
- Tolak Amir Laporkan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Gedungan
- Didik Haryanto : Korupsi Itu Menghancurkan Rakyat, Hukuman Harus Menggigit
- Dipuji Pengunjung, Titik Temu Coffee Jadi Rekomendasi Tempat Nongkrong di Sumenep
- Pengadaan Tablet DPRD Sumenep Disorot : Anggota Dewan Sudah Menerima Perangkat Baru?
- Benefit Beasiswa: HIMAKSI UNIBA Madura Tantang Pelajar Akuntansi Se-Madura Di Lomba SBAC 2025
Polres Sumenep Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Fokus pada Tujuh Pelanggaran Prioritas

Sumenep – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Jawa Timur, resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 mulai Senin, 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Operasi ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas sebagai upaya menekan angka kecelakaan dan menciptakan ketertiban di wilayah Kabupaten Sumenep.
Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional Satlantas Polres Sumenep, Ipda Ifan Prayitno, menyatakan bahwa kendaraan over dimension over loading (ODOL) turut menjadi perhatian dalam operasi ini, meskipun belum dilakukan penindakan secara langsung.
“Ini juga disesuaikan dengan program dari pemerintah yaitu zero ODOL. Namun untuk over dimension over loading sementara kita tidak melakukan penindakan, hanya kita berikan sosialisasi,” ujar Ipda Ifan, Selasa (15/7/2025).
Baca Lainnya :
- Diplomasi Bernuansa Hangat di Ozyorny: Prabowo dan Lukashenko Bahas Strategi Baru RI-Belarus0
- Rencana Akuisisi Gagal, Pendiri Windsurf Justru Bergabung ke Google DeepMind0
- Kejagung dan Dewan Pers Teken MoU, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers0
- Raas Pulau Genangan; Ketika Keadilan Hanya Sebatas Semboyan Pilkada0
- Tiga Pengguna Sabu Diamankan di RSUD Abuya, Iip Suriyanto: Ini Tamparan Keras bagi Dunia Kesehatan0
Ia menambahkan, penindakan terhadap kendaraan ODOL tetap dimungkinkan jika pelanggaran yang dilakukan masuk dalam kategori prioritas Operasi Patuh Semeru 2025.
“Jika pelanggarannya itu berupa melebihi batas kecepatan sesuai yang menjadi target Operasi Patuh 2025 ini, tentunya tetap kita lakukan penindakan. Namun bukan pada over dimension over loading-nya,” jelasnya.
Polres Sumenep menetapkan tujuh sasaran prioritas dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025. Ketujuh pelanggaran tersebut adalah:
1. Pengendara melebihi batas kecepatan
2. Menggunakan handphone saat berkendara
3. Pengendara di bawah umur
4. Tidak menggunakan helm berstandar SNI
5. Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor
6. Berkendara dalam pengaruh alkohol
7. Melawan arus lalu lintas
Operasi ini merupakan bagian dari program nasional untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.










