- Pengajian Akbar dan Santunan Anak Yatim Peringati Nuzulul Quran di Lenteng Barat
- Pengajian Akbar dan Santunan Anak Yatim di Lenteng Barat, Sulahuddin: Pemuda Harus Terus Bergerak
- Turba PAC PDI Perjuangan Lenteng, salurkan Sembako Kepada Janda dan Ibu Rumah Tangga
- PAC PDIP Rubaru Hadirkan 2.500 Paket Sembako untuk Warga, Dukungan MH Said Abdullah Nyata
- Ribuan Paket Sembako Disalurkan PAC PDIP Guluk-guluk, Untuk Warga Kurang Mampu
- PAC PDI Perjuangan Dasuk Bagikan 2.500 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
- Sinergi untuk Gizi, Dapur Melati Daramista Resmi Diluncurkan
- Megawati Datang, Kapten Red Sparks Hengkang di Bursa Transfer Liga Voli Korea
- KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Diamankan Bersama Sejumlah Orang
- Selly Gantina Desak Pemerintah Percepat Pemulangan 58 Ribu Jemaah Umrah
Polres Sumenep Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Fokus pada Tujuh Pelanggaran Prioritas

Sumenep – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Jawa Timur, resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 mulai Senin, 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Operasi ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas sebagai upaya menekan angka kecelakaan dan menciptakan ketertiban di wilayah Kabupaten Sumenep.
Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional Satlantas Polres Sumenep, Ipda Ifan Prayitno, menyatakan bahwa kendaraan over dimension over loading (ODOL) turut menjadi perhatian dalam operasi ini, meskipun belum dilakukan penindakan secara langsung.
“Ini juga disesuaikan dengan program dari pemerintah yaitu zero ODOL. Namun untuk over dimension over loading sementara kita tidak melakukan penindakan, hanya kita berikan sosialisasi,” ujar Ipda Ifan, Selasa (15/7/2025).
Baca Lainnya :
- Diplomasi Bernuansa Hangat di Ozyorny: Prabowo dan Lukashenko Bahas Strategi Baru RI-Belarus0
- Rencana Akuisisi Gagal, Pendiri Windsurf Justru Bergabung ke Google DeepMind0
- Kejagung dan Dewan Pers Teken MoU, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers0
- Raas Pulau Genangan; Ketika Keadilan Hanya Sebatas Semboyan Pilkada0
- Tiga Pengguna Sabu Diamankan di RSUD Abuya, Iip Suriyanto: Ini Tamparan Keras bagi Dunia Kesehatan0
Ia menambahkan, penindakan terhadap kendaraan ODOL tetap dimungkinkan jika pelanggaran yang dilakukan masuk dalam kategori prioritas Operasi Patuh Semeru 2025.
“Jika pelanggarannya itu berupa melebihi batas kecepatan sesuai yang menjadi target Operasi Patuh 2025 ini, tentunya tetap kita lakukan penindakan. Namun bukan pada over dimension over loading-nya,” jelasnya.
Polres Sumenep menetapkan tujuh sasaran prioritas dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025. Ketujuh pelanggaran tersebut adalah:
1. Pengendara melebihi batas kecepatan
2. Menggunakan handphone saat berkendara
3. Pengendara di bawah umur
4. Tidak menggunakan helm berstandar SNI
5. Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor
6. Berkendara dalam pengaruh alkohol
7. Melawan arus lalu lintas
Operasi ini merupakan bagian dari program nasional untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.










