Polres Sumenep Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Fokus pada Tujuh Pelanggaran Prioritas

By angkasatu 17 Jul 2025, 07:53:07 WIB Daerah
Polres Sumenep Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Fokus pada Tujuh Pelanggaran Prioritas

Sumenep – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Jawa Timur, resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 mulai Senin, 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Operasi ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas sebagai upaya menekan angka kecelakaan dan menciptakan ketertiban di wilayah Kabupaten Sumenep.

Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional Satlantas Polres Sumenep, Ipda Ifan Prayitno, menyatakan bahwa kendaraan over dimension over loading (ODOL) turut menjadi perhatian dalam operasi ini, meskipun belum dilakukan penindakan secara langsung.

“Ini juga disesuaikan dengan program dari pemerintah yaitu zero ODOL. Namun untuk over dimension over loading sementara kita tidak melakukan penindakan, hanya kita berikan sosialisasi,” ujar Ipda Ifan, Selasa (15/7/2025).

Baca Lainnya :

Ia menambahkan, penindakan terhadap kendaraan ODOL tetap dimungkinkan jika pelanggaran yang dilakukan masuk dalam kategori prioritas Operasi Patuh Semeru 2025.

“Jika pelanggarannya itu berupa melebihi batas kecepatan sesuai yang menjadi target Operasi Patuh 2025 ini, tentunya tetap kita lakukan penindakan. Namun bukan pada over dimension over loading-nya,” jelasnya.

Polres Sumenep menetapkan tujuh sasaran prioritas dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025. Ketujuh pelanggaran tersebut adalah:

1. Pengendara melebihi batas kecepatan

2. Menggunakan handphone saat berkendara

3. Pengendara di bawah umur

4. Tidak menggunakan helm berstandar SNI

5. Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor

6. Berkendara dalam pengaruh alkohol

7. Melawan arus lalu lintas

Operasi ini merupakan bagian dari program nasional untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.