- BRI Sumenep Hormati Proses Hukum Kasus Dugaan Fraud, Tegaskan Kebijakan Zero Tolerance
- HIMA 2026 Perkenalkan Logo Baru, Gaungkan Semangat Generasi Emas
- Grafiti Bernada Protes Ekonomi Muncul di Malang, Sentil Mahalanya Harga Kebutuhan
- Khidmat untuk Umat, Program Rumah Yatim Ansor Lenteng Dipuji Kemenag Sumenep
- Skandal MBG Menggelinding, LSM Bidik Ingatkan Tak Ada Pejabat yang Kebal Hukum
- LSM Bidik Minta Kejagung dan KPK Turun Tangan, Periksa Dugaan Jual Beli Titik MBG di Madura
- GMNI Jatim : Pelemahan Rupiah Pertegas Pentingnya Kembali ke Jalan Berdikari Bung Karno
- Sempat Mengaku Tak Tahu, Pengelola SPPG Aeng Dake 2 Kini Sebut Keluhan Limbah Bohong
- Warga Pertanyakan Pengelolaan Limbah SPPG Al-Azhar Aeng Dake yang Menimbulkan Bau
- Merawat Api Perjuangan Sang Proklamator, Lenteng Bangun Sinergi Lintas Elemen
Polda Jatim Musnahkan 22,22 Kg Kokain Temuan Pesisir Sumenep

Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur memusnahkan narkotika jenis kokain seberat 22,22 kilogram yang ditemukan di wilayah pesisir Kabupaten Sumenep, Madura. Pemusnahan dilakukan sebagai langkah mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Nanang Avianto, mengatakan bahwa barang tersebut memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi sehingga rawan disalahgunakan jika tidak segera dimusnahkan.
“Barang-barang ini mempunyai nilai yang menggiurkan. Jadi lebih baik segera dimusnahkan supaya tidak terjadi penyalahgunaan,” ujarnya di Surabaya, Senin.
Baca Lainnya :
- Hendra Prayogi: Negara Salah Prioritas, Pendidikan Gratis Harus Didahulukan0
- Hari Buruh, Direktur BPRS Bhakti Sumekar Dorong Kesejahteraan Pekerja0
- GMNI Jatim di Hari Buruh, Tegas Lawan Sistem Kerja yang Memiskinkan0
- BREAKING NEWS: Kades Pragaan Daya Sumenep Dikabarkan Ditangkap Kejari0
- Peringati Hari Kartini, dr. Erliyati Tekankan Pentingnya Peran Perempuan di Sektor Kesehatan0
Nanang menjelaskan, kokain tersebut awalnya ditemukan dengan berat sekitar 27 kilogram karena masih bercampur dengan pasir dan sampah laut. Setelah melalui proses pembersihan, berat bersihnya menjadi 22,22 kilogram.
Temuan ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena selama ini peredaran narkotika di Jawa Timur didominasi oleh sabu, ganja, dan ekstasi. Keberadaan kokain dalam jumlah besar dinilai sebagai hal yang tidak lazim.
“Ini menandakan adanya jenis narkotika yang tidak biasa beredar di wilayah ini. Jenis ini sangat mahal dan baru kali ini kami temukan,” katanya.
Ia juga menyoroti kerawanan wilayah pesisir Jawa Timur sebagai jalur masuk penyelundupan narkotika. Garis pantai yang panjang serta sejumlah titik dengan pengawasan terbatas dinilai memudahkan aktivitas ilegal tersebut.
“Wilayah pesisir yang sepi pengawasan rawan dijadikan jalur penyelundupan. Ini menjadi perhatian khusus bagi kami,” tambahnya.
Sepanjang tahun 2026, Polda Jawa Timur mencatat pengungkapan berbagai kasus narkotika dengan total barang bukti mencapai 72,77 kilogram sabu, 37,9 kilogram ganja, 53 batang tanaman ganja, serta 22,22 kilogram kokain.
Saat ini, kepolisian bersama Mabes Polri masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan penyelundupan kokain tersebut. Dugaan sementara mengarah pada keterkaitan dengan jaringan internasional.
“Kami menganalisis jaringan berdasarkan data kokain dari Kolombia. Ini menjadi indikasi adanya jalur perdagangan gelap internasional yang masuk ke perairan Indonesia,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah pesisir, agar segera melaporkan kepada aparat jika menemukan benda mencurigakan yang diduga terkait narkotika.
“Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada aparat terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutup Nanang.










