JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menanggapi tertahannya sekitar 58 ribu jemaah umrah Indonesia di Arab Saudi akibat gangguan penerbangan internasional yang dipicu eskalasi konflik antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel.
Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mendesak pemerintah untuk memberikan perlindungan maksimal sekaligus mempercepat proses pemulangan para jemaah ke Tanah Air.
Baca Lainnya :
- Ansor Lenteng Tancap Gas, Ramadhan Ekspo 2026 Dongkrak UMKM Lokal0
- Sekjen Kemendikdasmen Tegaskan Pemotongan Dana PIP Ilegal, Pelaku Terancam Pidana0
- Dr. Naghfir Wakafkan Buku untuk GP Ansor Sumenep, Tegaskan Penguatan Literasi Kader0
- Sambut Imlek 2026, Wakil Ketua DPRD Sumenep Serukan Kebersamaan dan Toleransi0
- Dari 4,5 Miliar Penerima MBG, Sebanyak 28 Ribu Dilaporkan Alami Keracunan0
“Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh warga negara Indonesia, termasuk jemaah umrah, tidak hanya dalam aspek administratif, tetapi juga dalam aspek keselamatan, kepastian layanan, serta kepastian kepulangan,” tegas Selly, Minggu (1/3/2026).
Ia menegaskan bahwa prinsip perlindungan WNI di luar negeri merupakan mandat konstitusi yang tidak boleh dikompromikan dalam situasi apa pun. Saat ini, puluhan ribu jemaah belum dapat kembali sesuai jadwal akibat terganggunya penerbangan internasional, sehingga berada dalam posisi rentan dari sisi keamanan dan kepastian perjalanan.
Selly menyebutkan, imbauan resmi dari Kedutaan Besar RI di Riyadh yang menyatakan pemerintah terus memantau situasi merupakan langkah awal yang penting. Namun, menurutnya, hal tersebut harus diikuti langkah konkret dan sistematis.
“Kehadiran negara tidak boleh berhenti pada imbauan administratif. Negara harus memastikan adanya skema pemulangan yang jelas, terukur, dan memiliki kepastian waktu,” ujarnya.
Ia juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem mitigasi krisis dalam penyelenggaraan ibadah umrah. Setidaknya ada tiga aspek yang perlu diperkuat, yakni penguatan protokol krisis dan perlindungan logistik jemaah, peningkatan akuntabilitas penyelenggara perjalanan ibadah umrah, serta penguatan koordinasi lintas kementerian dan perwakilan RI di luar negeri.
Menurut Selly, dinamika geopolitik global menunjukkan bahwa penyelenggaraan umrah tidak bisa dilepaskan dari risiko internasional. Karena itu, negara harus memiliki sistem perlindungan yang adaptif dan mampu memberikan kepastian kepada warga negara dalam situasi darurat.
Ia juga meminta pemerintah menyampaikan perkembangan situasi secara transparan dan berkala kepada publik serta keluarga jemaah guna menghindari kecemasan berkepanjangan.
“Negara tidak boleh absen ketika rakyatnya berada dalam situasi rentan. Keselamatan warga negara adalah hukum tertinggi, dan negara wajib memastikan setiap jemaah dapat kembali ke Tanah Air dengan aman dan bermartabat,” pungkasnya. (Adm)










