- CIPAYUNG PLUS JATIM TOLAK GELAR PAHLAWAN UNTUK SOEHARTO, SEBUT CEDERAI KEADILAN SEJARAH
- Roni Ardianto, Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto Adalah Upaya Pemutihan Dosa Politik Orba
- FAM Desak Dinas Sosial Tandai Rumah Penerima Bansos, Soroti Kemiskinan Sumenep
- Puskesmas Pamolokan Luncurkan Inovasi PELITA: Terangi Langkah Ibu Menuju Persalinan Sehat dan Bahagi
- Sindiran Pedas Alif Rofiq di Hari Jadi Sumenep, Dari Migas hingga Infrastruktur Rusak
- Berapa Uang Pemkab Sumenep yang Diendapkan di Bank?
- Ketua DPD KNPI Sumenep: Persatuan Pemuda Bukan Sekadar Kata, Tapi Gerak Nyata
- Semangat Pemuda Tercermin di Kain Batik Canteng Koneng
- Ajang Kalijaga Arabic Fest 2025 Se-ASEAN, Muzakki Harumkan Puncak Darus Salam
- Ada Elit Politik yang Jadi Beking Perkara Rokok Ilegal di Madura
Desak Reforma Agraria, GMNI Sumenep Ultimatum BPN 7x24 Jam

Sumenep – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumenep menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep, Kamis (25/9).
Aksi dipimpin langsung oleh Ketua DPC GMNI Sumenep, Roni Andrianto, yang menjadi orator utama. Dalam orasinya, ia menegaskan bahwa ketimpangan penguasaan tanah menjadi penghambat utama bagi terwujudnya kedaulatan pangan. “Banyak konflik agraria yang belum selesai, mulai dari sengketa lahan garam, alih fungsi lahan pertanian, hingga penerbitan sertifikat tanah di wilayah pesisir,” tegas Roni.
GMNI menyampaikan 12 tuntutan kepada BPN, di antaranya penyelesaian konflik agraria, redistribusi tanah yang transparan, penghentian konversi lahan pertanian produktif, evaluasi SHM di wilayah pesisir, hingga percepatan pembahasan Raperda Reforma Agraria.
Baca Lainnya :
- Kasus Kades Sapeken, PABPDSI Ingatkan Pentingnya Kepemimpinan yang Bijak0
- Pembinaan Bukan dengan Tangan Kasar, Akademisi Hukum Kritik Keras Aksi Kades Sapeken0
- Sound System Raib, H. Tohir Lapor Polisi: Hampir Setahun Tak Ada Progres0
- Toko Bangunan di Manding Sumenep Dilalap Sijago Merah, Warga Panik dan Berkerumun di Lokasi0
- Polda Jatim Selidiki Dugaan Pemalsuan SHM di Pantai Gersik Putih, Gapura, Sumenep0
Mereka memberi tenggat waktu 7x24 jam kepada BPN dan Pemkab Sumenep untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut. Jika tidak direspons, GMNI mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan massa lebih besar serta melaporkan BPN Sumenep ke Kementerian ATR/BPN. (Adm)










