- Desak Reforma Agraria, GMNI Sumenep Ultimatum BPN 7x24 Jam
- BEM-KM UNIBA Madura Bawa Tuntutan Isu Lokal Ke Nasional
- PAC Ansor Manding Gelar Maulid Nabi & Doa Bersama, Sutikno Tekankan Kekeluargaan
- Publik Pertanyakan Proyek Betonisasi Rp129 Juta di Taman Raya Mekarsari
- PMII Uniba Madura Gelar Pelatihan Menulis dalam Rangkaian Suluh Sumbu Pergerakan
- Hj. Thaiyibah Pimpin ABJ Tour dan Travel, Pilihan Baru Perjalanan Ibadah
- PMII UNIBA Madura Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW & Forum Taliasi
- Politik Marhaen ala Senayan, Dari Ideologi Kerakyatan ke Transaksi Musiman
- AMS Desak DPRD Perhatikan Gaji Guru dan Dosen, Tijanuz Zaman :Mereka Pilar Pendidikan Bangsa
- Kalau Itu Anakmu Pasti Marah! : AMS Sentil DPRD Soal Tragedi Campak
Desak Reforma Agraria, GMNI Sumenep Ultimatum BPN 7x24 Jam

Sumenep – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumenep menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep, Kamis (25/9).
Aksi dipimpin langsung oleh Ketua DPC GMNI Sumenep, Roni Andrianto, yang menjadi orator utama. Dalam orasinya, ia menegaskan bahwa ketimpangan penguasaan tanah menjadi penghambat utama bagi terwujudnya kedaulatan pangan. “Banyak konflik agraria yang belum selesai, mulai dari sengketa lahan garam, alih fungsi lahan pertanian, hingga penerbitan sertifikat tanah di wilayah pesisir,” tegas Roni.
GMNI menyampaikan 12 tuntutan kepada BPN, di antaranya penyelesaian konflik agraria, redistribusi tanah yang transparan, penghentian konversi lahan pertanian produktif, evaluasi SHM di wilayah pesisir, hingga percepatan pembahasan Raperda Reforma Agraria.
Baca Lainnya :
- Kasus Kades Sapeken, PABPDSI Ingatkan Pentingnya Kepemimpinan yang Bijak0
- Pembinaan Bukan dengan Tangan Kasar, Akademisi Hukum Kritik Keras Aksi Kades Sapeken0
- Sound System Raib, H. Tohir Lapor Polisi: Hampir Setahun Tak Ada Progres0
- Toko Bangunan di Manding Sumenep Dilalap Sijago Merah, Warga Panik dan Berkerumun di Lokasi0
- Polda Jatim Selidiki Dugaan Pemalsuan SHM di Pantai Gersik Putih, Gapura, Sumenep0
Mereka memberi tenggat waktu 7x24 jam kepada BPN dan Pemkab Sumenep untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut. Jika tidak direspons, GMNI mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan massa lebih besar serta melaporkan BPN Sumenep ke Kementerian ATR/BPN. (Adm)