Polda Jatim Selidiki Dugaan Pemalsuan SHM di Pantai Gersik Putih, Gapura, Sumenep

By angkasatu 20 Jul 2025, 22:09:51 WIB Hukum
Polda Jatim Selidiki Dugaan Pemalsuan SHM di Pantai Gersik Putih, Gapura, Sumenep

Keterangan Gambar : Spanduk yang sempat terpasang di kawasan laut Pantai Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep


Sumenep, angkasatunews.com – Proses penyidikan atas dugaan pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan Sertipikat Hak Milik (SHM) di kawasan laut Pantai Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, terus berlanjut.

Tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur turun langsung ke Sumenep guna melakukan pemeriksaan lanjutan selama dua hari berturut-turut.

Dalam penanganan kasus ini, sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Mereka diduga memiliki keterkaitan, mulai dari unsur aparat desa hingga pihak pemilik SHM.

Baca Lainnya :

Di antara yang diperiksa adalah Kepala Desa Gersik Putih saat ini, Muhab, serta mantan kepala desa, Amina, beserta suaminya, Ahmad Zaini.

Pemeriksaan terhadap Amina dan suaminya dilakukan pada Kamis (17/07/2025), sementara Muhab menjalani pemeriksaan keesokan harinya, Jumat (18/07/2025).

“Pemeriksaan terhadap Kades berlangsung hampir sepanjang hari, hanya berhenti saat waktu salat Jumat,” ungkap salah satu sumber terpercaya, dilansir mediapribumi.id.

Tak hanya memeriksa aparatur desa, penyidik juga meminta keterangan dari sejumlah warga yang tercatat sebagai pemilik SHM di kawasan perairan tersebut, di antaranya Rahnawi, Abusani, Suto, dan Abdurrahman.

Langkah ini diambil guna memperdalam indikasi pelanggaran dalam proses penerbitan sertipikat atas lahan yang diduga berada di wilayah laut.

Selain itu, tim penyidik turut melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep. Tujuannya untuk menelusuri dokumen dan alur administrasi penerbitan SHM yang kini tengah menuai sorotan publik.

Seluruh rangkaian kegiatan penyidikan dikawal langsung oleh Kasubdit II Tindak Pidana Tertentu (Tipid Harda Bangtah) Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Deky Hermansyah.

Kendati proses penyidikan berlangsung intensif, hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh pihak Polda Jatim terkait hasil pemeriksaan maupun penggeledahan yang dilakukan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, membenarkan adanya kegiatan pemeriksaan oleh tim penyidik dari Polda Jatim. Namun, ia menegaskan bahwa Polres hanya menyediakan fasilitas lokasi pemeriksaan dan tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan lebih jauh.

“Pemeriksaan berlangsung di ruang Reskrim Polres Sumenep. Namun seluruh materi perkara sepenuhnya ditangani oleh pihak Polda,” ujarnya. *(aditya) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.