GPPS Desak Pemerintah Tindak Tegas Eksploitasi Alam Ilegal di Sumenep

By angkasatu 05 Jun 2025, 14:47:47 WIB Daerah
GPPS Desak Pemerintah Tindak Tegas Eksploitasi Alam Ilegal di Sumenep

Keterangan Gambar : Ketua Gerakan Pemuda Peduli Sumenep (GPPS), Tijanuzzaman angkat bicara kerusakan lingkungan Sumenep


Sumenep, Angkasatunews.com — Gerakan Pemuda Peduli Sumenep (GPPS) angkat suara, mengecam keras praktik perusakan lingkungan yang disebut berlangsung secara sistematis dan dibiarkan tanpa penegakan hukum yang memadai.

Dalam pernyataan sikap yang dirilis awal Juni ini, Kamis, (05/06/2025), GPPS menyebut sejumlah aktivitas ilegal yang telah merusak ekosistem pesisir dan darat, antara lain pembabatan hutan mangrove di Muara Sungai Saroka, Kecamatan Saronggi, serta alih fungsi kawasan mangrove seluas 16 hektare di Kecamatan Pragaan menjadi tambak garam oleh investor yang diduga mendapat restu elite lokal.

Tak hanya itu, GPPS juga menyoroti aktivitas tambang pasir ilegal di Kecamatan Ambunten yang dilakukan secara terang-terangan, bahkan di malam hari, serta galian C tak berizin di kawasan Kasengan, Tanah Merah, hingga Kebunagung.

Baca Lainnya :

Beberapa di antaranya diduga kuat berada di bawah kendali oknum pejabat publik dan tokoh berpengaruh.

 “Keadaan ini mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah serta lambannya respons aparat penegak hukum. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi kejahatan ekologis yang mengancam masa depan Sumenep,” Papar Tijanuzzaman, Ketua GPPS.

Menindaklanjuti situasi tersebut, GPPS mengajukan lima tuntutan utama:

1. Pembekuan seluruh aktivitas eksploitasi sumber daya alam yang tidak berizin dan merusak lingkungan.

2. Investigasi menyeluruh oleh Polda Jawa Timur dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

3. Penindakan hukum terhadap individu, korporasi, serta oknum aparat yang terlibat atau melakukan pembiaran.

4. Pemulihan lingkungan dengan partisipasi aktif masyarakat lokal.

5. Revisi kebijakan pengelolaan ruang pesisir dan tambang yang lebih adil, ekologis, dan berpihak pada masyarakat adat serta nelayan.

GPPS memperingatkan, jika negara abai dan tak hadir untuk melindungi rakyat dan lingkungannya, maka rakyat sendiri yang akan turun tangan.

“Kami tak akan diam menyaksikan Sumenep dijarah atas nama pembangunan. Perlawanan terhadap ketidakadilan ekologis adalah bagian dari perjuangan menjaga masa depan bersama,” pungkasnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.