- BPRS Bhakti Sumekar Ajak Warga Bijak Kelola THR Agar Tidak Habis Seketika
- Dies Natalis GMNI ke-72, Hairil Fajar: Perkuat Semangat Marhaenisme di Era Modern
- Kemenag Prediksi Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret, Hilal Belum Memenuhi Syarat
- Jelang Idul Fitri, Rumah Kebangsaan Jatim dan Polda Jatim Berbagi untuk Mahasiswa
- Bersama PAC PDI-P Guluk-Guluk, H. Abd Rahman Santuni Anak Yatim
- Ramadhan Peduli Warnai Kebersamaan Warga Pinggir Papas
- Peduli PKL di Bulan Ramadhan, Sulahuddin Salurkan Sembako dan Bukber Bersama PAC Lenteng
- GMNI Jawa Timur Minta Aparat Usut Tuntas Teror terhadap Aktivis Andrie Yunus
- Sentuhan Kepedulian PAC PDI-P Lenteng untuk Anak Yatim
- Pengajian Akbar dan Santunan Anak Yatim Peringati Nuzulul Quran di Lenteng Barat
Ketua DPRD dan Wakil Ketua Bamus Sumenep Klarifikasi Soal Pemberitaan Pembahasan RAPBD 2026

Keterangan Gambar : H. Zainal Abidin, memberikan penjelasan tegas terkait pernyataan salah satu anggota dewan mengenai pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD)
Sumenp, Angkasatunews.com — Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Abidin, memberikan penjelasan tegas terkait pernyataan salah satu anggota dewan mengenai pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026.
Dilansir dari Taneyan.id, politikus PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa hingga saat ini proses pembahasan RAPBD 2026 sama sekali belum dimulai. Oleh karena itu, menjadi ganjil dan terkesan kurang memahami mekanisme apabila menyebutkan pembahasan tersebut telah berjalan.
“Jangankan pembahasan, jadwal rapatnya saja belum ada. Karena memang belum ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus). Semua kegiatan rapat resmi DPRD harus melalui persetujuan Bamus,” ujar Zainal saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2025).
Baca Lainnya :
- Anggaran Porprov Jawa Timur Tak Kunjung Cair, KONI Sumenep Terpaksa Gunakan Dana Hibah Keolahragaan0
- Raas Pulau Genangan; Ketika Keadilan Hanya Sebatas Semboyan Pilkada0
- Tiga Pengguna Sabu Diamankan di RSUD Abuya, Iip Suriyanto: Ini Tamparan Keras bagi Dunia Kesehatan0
- Perkuat Komitmen Membangun Madura, UNIBA Madura Tambah Tiga Program Studi Strategis0
- 700 Alumni Hadiri Reuni Akbar Mathlabul Ulum 2025, KH Imam Hodri TF: Tekankan Soliditas dan Loyalita0
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas pernyataan Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar, yang sebelumnya muncul di sejumlah media dan menyebutkan bahwa pembahasan RAPBD 2026 sudah dilakukan tanpa melibatkan komisi.
Zainal menyayangkan berkembangnya narasi seolah-olah pembahasan RAPBD 2026 telah berjalan dan dilaksanakan dengan cara yang tidak sesuai prosedur.
“Ini menciptakan kesan keliru di tengah masyarakat. Padahal belum ada apa-apa. Seharusnya Mas Hairul lebih dulu melakukan koordinasi internal fraksi. Terlebih lagi di Badan Anggaran (Banggar) ada Ketua DPD PAN Faisal Mukhlis yang merupakan rekan separtai beliau,” katanya.
Zainal menambahkan, informasi mengenai perkembangan RAPBD seharusnya dicek ulang melalui jalur struktural yang memiliki kewenangan. Pasalnya, hingga saat ini belum ada agenda resmi pembahasan maupun pertemuan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait RAPBD 2026.
Pernyataan senada juga disampaikan oleh anggota Banggar sekaligus Wakil Ketua Bamus, H. Dulsiam. Ia mengaku heran membaca pemberitaan yang seakan-akan menyimpulkan bahwa pembahasan RAPBD 2026 telah rampung bersama TAPD Pemkab Sumenep.
“Kapan dan di mana pembahasannya? Kami di Banggar saja belum menerima draf ataupun agenda resmi. Kenapa justru pihak luar terlihat lebih tahu daripada kami,” ujar politisi PKB itu dengan nada heran.
Dulsiam menutup keterangannya dengan mengingatkan pentingnya komunikasi internal antarsesama anggota dewan. Ia juga mengimbau agar setiap anggota DPRD menjaga martabat lembaga legislatif saat menyampaikan informasi ke ruang publik.
“Kalau tidak hati-hati, publik bisa salah paham dan kepercayaan kepada DPRD ikut tercoreng. Padahal, kami belum memulai pekerjaan apa pun terkait RAPBD 2026,” tandasnya. *(aditya)










