Dana Banpol Baru Cair untuk 7 dari 10 Parpol di Sumenep

By angkasatu 20 Jul 2025, 21:34:15 WIB Politik
Dana Banpol Baru Cair untuk 7 dari 10 Parpol di Sumenep

Keterangan Gambar : Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumenep, Achmad Dzulkarnain


Sumenep, angkasatunews.com — Penyaluran anggaran dana bantuan politik (banpol) di Kabupaten Sumenep belum sepenuhnya tersalurkan.

Dikutip dari Radar Madura.id, dari total 10 partai politik (parpol) penerima, baru tujuh yang telah mencairkan dana tersebut. Sementara tiga parpol lainnya belum dapat mencairkan karena masih terkendala kelengkapan syarat administrasi.

Besaran dana yang disalurkan ke masing-masing parpol tidak seragam. Jumlah nominal banpol bergantung pada perolehan suara pada pemilu terakhir. Setiap satu suara dihitung setara dengan alokasi anggaran sebesar Rp 3.000.

Baca Lainnya :

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumenep, Achmad Dzulkarnain, menyampaikan bahwa terdapat 10 parpol di Sumenep yang berhak menerima bantuan banpol. Parpol penerima adalah mereka yang memiliki perwakilan di kursi DPRD.

“Banpol ini diperuntukkan khusus bagi parpol yang memiliki kursi di dewan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dari 10 partai tersebut, tujuh di antaranya telah menerima haknya. “Tiga partai yang belum mencairkan adalah Partai Nasdem, Partai Hanura, dan PBB karena dokumen administrasinya belum lengkap,” jelas Dzulkarnain.

Dzulkarnain menambahkan, pihaknya saat ini terus melakukan komunikasi dengan ketiga parpol yang belum mencairkan. Hal ini dilakukan agar kekurangan berkas dapat segera dilengkapi, sehingga pencairan banpol bisa segera dilakukan.

“Sisanya masih dalam proses,” imbuhnya.

Sebagai informasi, dana bantuan politik ini diberikan kepada parpol yang memiliki kursi di DPRD Sumenep. Adapun parpol yang dimaksud meliputi PDIP, PKB, Partai Demokrat, PPP, Partai Nasdem, PAN, Partai Gerindra, PKS, Partai Hanura, dan PBB. *(aditya) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.