- Proyek Gudang Bawang Merah DKPP Sumenep Rp1 Miliar Menuai Sorotan Publik
- Momentum HPN, Kepala DKPP Sumenep Tekankan Peran Pers
- Momentum HPN, Direktur BPRS Sumenep Ungkap Pentingnya Peran Pers
- HPN 2026, Direktur RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Tekankan Peran Strategis Pers
- Hadiri RS BHC Run 2026, MH Said Abdullah Tegaskan Komitmen Dukung Kesehatan Publik
- DKPP Sumenep Dorong Konsumsi Pangan Lokal demi Gizi Masyarakat
- Peringati Hari Gizi Nasional, RSUD Sumenep Ingatkan Pentingnya Makan Sehat
- Aktivitas Galian C Dekat Asta Tinggi Tuai Sorotan Paguyuban Potra-Potre Madura: Kesakralan Rusak!
- GMNI Jatim Tegas Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Ancam Hak Politik Rakyat
- Retrebusi Pantai Slopeng Diduga Tak Sesuai Perda, Kepala Disbudporapar Angkat Bicara
1 Zulhijah 1446 H Jatuh pada 28 Mei, Idul Adha 6 Juni 2025

Keterangan Gambar : Kementrian Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar menyampaikan keputusan sidang isbat
Jakarta, Angkasatunews.com — Pemerintah melalui sidang isbat yang digelar Selasa (27/5), menetapkan 1 Zulhijah 1446 H jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025. Dengan demikian, Idul Adha akan dilaksanakan pada Jumat, 6 Juni 2025.
"Setelah menerima laporan dari para pelaku rukyat dari berbagai titik di Indonesia, kita bisa menyimpulkan bahwa tanggal 1 Zulhijah jatuh pada hari Rabu, 28 Mei 2025. Sehingga 10 Zulhijah atau Idul Adha bertepatan dengan Jumat, 6 Juni 2025," kata Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi pers di Jakarta.
Ia pun mengajak umat Islam menunaikan salat Idul Adha pada tanggal tersebut. "Mari kita melaksanakan salat Idul Adha pada hari Jumat, tanggal 6 Juni 2025," ucapnya.
Baca Lainnya :
- Trump Pangkas Dana NASA, Upaya Pertahanan Bumi Terancam? 0
- MenPANRB Soroti Usulan Perpanjangan Usia Pensiun ASN, Wanti-Wanti Dampak Anggaran dan Sistem Karier0
- Trump Larang Universitas di AS Terima Mahasiswa Asing, Harvard Jadi Sasaran Utama0
- Maruarar Sirait Heran 70 Kepala Daerah Abaikan Aturan Ini0
- Film Indonesia Tampil di Ajang Tertua Dunia, Venice Film Festival 20250
Penetapan ini berdasarkan hisab dan rukyat, serta memenuhi kriteria MABIMS (Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura). Kementerian Agama memantau hilal di 114 lokasi, dibantu BMKG dan ormas Islam.
Cecep Nurwendaya dari Tim Hisab Rukyat Kemenag menjelaskan bahwa sebagian wilayah Aceh telah memenuhi kriteria visibilitas hilal, dengan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Sebagai informasi, Indonesia menganut prinsip wilayatul hukmi dalam menentukan hari raya, maka ketetapan ini berlaku secara nasional.










