- Madura Bertaya : Apa kabar Janji, Pak Said
- Jalan Sunyi Seorang Edy Rasiadi : Sosok Bijak yang Selalu Hadir dengan Solusi
- AMSB Kecewa: Dari 110 Perusahaan Rokok di Sumenep, Hanya 20 yang Dibekukan
- Anggota DPR RI Hj. Ansari Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Ny. Rifkah Daniati
- 1.250 Mahasiswa Baru UNIBA Madura Resmi Dikukuhkan Lewat Tradisi Penyiraman
- Kasus Kades Sapeken, PABPDSI Ingatkan Pentingnya Kepemimpinan yang Bijak
- Pembinaan Bukan dengan Tangan Kasar, Akademisi Hukum Kritik Keras Aksi Kades Sapeken
- Kekerasan Kades Sapeken: Polisi Jangan Pakai Pasal Perban untuk Luka Robek
- Yayasan Al-Mardliyyah Rayakan Kemerdekaan RI ke-80, Doa dan Simbol Persatuan Warnai Acara
- Mungkinkah NKRI Berdaulat dan Merdeka dari Penjajahan Paham Transnasional?
1 Zulhijah 1446 H Jatuh pada 28 Mei, Idul Adha 6 Juni 2025

Keterangan Gambar : Kementrian Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar menyampaikan keputusan sidang isbat
Jakarta, Angkasatunews.com — Pemerintah melalui sidang isbat yang digelar Selasa (27/5), menetapkan 1 Zulhijah 1446 H jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025. Dengan demikian, Idul Adha akan dilaksanakan pada Jumat, 6 Juni 2025.
"Setelah menerima laporan dari para pelaku rukyat dari berbagai titik di Indonesia, kita bisa menyimpulkan bahwa tanggal 1 Zulhijah jatuh pada hari Rabu, 28 Mei 2025. Sehingga 10 Zulhijah atau Idul Adha bertepatan dengan Jumat, 6 Juni 2025," kata Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi pers di Jakarta.
Ia pun mengajak umat Islam menunaikan salat Idul Adha pada tanggal tersebut. "Mari kita melaksanakan salat Idul Adha pada hari Jumat, tanggal 6 Juni 2025," ucapnya.
Baca Lainnya :
- Trump Pangkas Dana NASA, Upaya Pertahanan Bumi Terancam? 0
- MenPANRB Soroti Usulan Perpanjangan Usia Pensiun ASN, Wanti-Wanti Dampak Anggaran dan Sistem Karier0
- Trump Larang Universitas di AS Terima Mahasiswa Asing, Harvard Jadi Sasaran Utama0
- Maruarar Sirait Heran 70 Kepala Daerah Abaikan Aturan Ini0
- Film Indonesia Tampil di Ajang Tertua Dunia, Venice Film Festival 20250
Penetapan ini berdasarkan hisab dan rukyat, serta memenuhi kriteria MABIMS (Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura). Kementerian Agama memantau hilal di 114 lokasi, dibantu BMKG dan ormas Islam.
Cecep Nurwendaya dari Tim Hisab Rukyat Kemenag menjelaskan bahwa sebagian wilayah Aceh telah memenuhi kriteria visibilitas hilal, dengan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Sebagai informasi, Indonesia menganut prinsip wilayatul hukmi dalam menentukan hari raya, maka ketetapan ini berlaku secara nasional.