Pemilih Coblos Lebih Satu Kali, KPU Sumenep Terima Surat Rekomendasi PSU dari Bawaslu

By angkasatu 29 Nov 2024, 02:59:18 WIB Daerah
Pemilih Coblos Lebih Satu Kali, KPU Sumenep Terima Surat Rekomendasi PSU dari Bawaslu

Keterangan Gambar : Jumpa Pres Ketua KPU Nurussyamsi di Kantor KPU Sumenep


Sumenep, Angkasatunews.com - Sebanyak 1971 TPS yang ada di Kabupaten Sumenep telah sepenuhnya menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Rabu, 27 November 2024.

Namun Kendati demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep pada Kamis, (28/112024) telah menerima surat rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

Surat Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang tersebut keluar setelah Bawaslu menemukan indikasi pelanggaran di TPS 004 Desa Batu Ampar, Kecamatan Guluk-Guluk. 

Baca Lainnya :

“Sekira pukul 15:00 WIB, Bawaslu membawa rekom PSU ke KPU Sumenep, untuk satu TPS di Kecamatan Guluk-Guluk,” terang Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi dalam jumpa pres.

Sesuai rekomendasi PSU, Syamsih menerima temuan Bawaslu, yakni salah satu warga pemilih mencoblos lebih dari satu kali. 

Saat ini, KPU tengah melakukan sejumlah persiapan termasuk melalukan rapat internal menyikapi hal tersebut.

Syamsi juga menerangkan, saat ini pihaknya sudah memanggil petugas KPPS untuk dimintai klarifikasi, dan keterangan lebih lanjut. 

“Kami secepatnya akan malekukan rapat pleno mengenai PSU itu, nanti hasilnya akan diumumkan,” jelas dia. *(adm/adt)







Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.