- GMNI: Menyongsong 80 Tahun Kemerdekaan dengan Nafas Trisakti
- Khidmat! PP. Puncak Darussalam Gelar Upacara HUT ke-80 RI
- Kades Sapeken Dituding Aniaya Perempuan, LSM BIDIK: Jangan Karena Jabatan, Hukum Jadi Mandul
- Kades Sapeken Pamer Jurus Tampar Kilat, Warga Malah Kaget Bukan Kagum
- Kasus Dugaan Penganiayaan Warnai Sapeken, Kades Jadi Terlapor
- UE Desak Israel Batalkan Rencana Pembangunan Permukiman di Area E1, Apa itu Area E1?
- Timnas Indonesia U-17 Bungkam Uzbekistan 2-0 di Piala Kemerdekaan 2025
- Prabowo Akan Sebar 288 Ribu Smart Screen ke Sekolah, Targetkan Pemerataan Pendidikan Digital Pelosok
- Prabowo Siap Benahi BUMN, Potong Jumlah Komisaris Dan Tantiem, Apa Itu Tantiem?
- Sri Mulyani Pastikan Tak Ada Pajak Baru di RAPBN 2026, Fokus pada Reformasi Internal
Pemilih Coblos Lebih Satu Kali, KPU Sumenep Terima Surat Rekomendasi PSU dari Bawaslu

Keterangan Gambar : Jumpa Pres Ketua KPU Nurussyamsi di Kantor KPU Sumenep
Sumenep, Angkasatunews.com - Sebanyak 1971 TPS yang ada di Kabupaten Sumenep telah sepenuhnya menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Rabu, 27 November 2024.
Namun Kendati demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep pada Kamis, (28/112024) telah menerima surat rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Surat Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang tersebut keluar setelah Bawaslu menemukan indikasi pelanggaran di TPS 004 Desa Batu Ampar, Kecamatan Guluk-Guluk.
Baca Lainnya :
- Civil Society vs Oligarki: Pilkada Sumekar dan Restorasi Demokrasi0
- Tes Semi Final Duta Batik Madura 2024 Sukses Digelar0
- Pengelolaan Portal Parkir Pasar Anom Amburadul, BMPS Audiensi ke DKUPP0
- Nobar dan Bedah Film “Pesta Oligarki”, Soroti Demokrasi dan Oligarki0
- Buku Karya Achmad Fauzi, Memotivasi Pemuda Raih Cita-Cita di Hari Sumpah Pemuda0
“Sekira pukul 15:00 WIB, Bawaslu membawa rekom PSU ke KPU Sumenep, untuk satu TPS di Kecamatan Guluk-Guluk,” terang Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi dalam jumpa pres.
Sesuai rekomendasi PSU, Syamsih menerima temuan Bawaslu, yakni salah satu warga pemilih mencoblos lebih dari satu kali.
Saat ini, KPU tengah melakukan sejumlah persiapan termasuk melalukan rapat internal menyikapi hal tersebut.
Syamsi juga menerangkan, saat ini pihaknya sudah memanggil petugas KPPS untuk dimintai klarifikasi, dan keterangan lebih lanjut.
“Kami secepatnya akan malekukan rapat pleno mengenai PSU itu, nanti hasilnya akan diumumkan,” jelas dia. *(adm/adt)