- BPRS Bhakti Sumekar Ajak Warga Bijak Kelola THR Agar Tidak Habis Seketika
- Dies Natalis GMNI ke-72, Hairil Fajar: Perkuat Semangat Marhaenisme di Era Modern
- Kemenag Prediksi Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret, Hilal Belum Memenuhi Syarat
- Jelang Idul Fitri, Rumah Kebangsaan Jatim dan Polda Jatim Berbagi untuk Mahasiswa
- Bersama PAC PDI-P Guluk-Guluk, H. Abd Rahman Santuni Anak Yatim
- Ramadhan Peduli Warnai Kebersamaan Warga Pinggir Papas
- Peduli PKL di Bulan Ramadhan, Sulahuddin Salurkan Sembako dan Bukber Bersama PAC Lenteng
- GMNI Jawa Timur Minta Aparat Usut Tuntas Teror terhadap Aktivis Andrie Yunus
- Sentuhan Kepedulian PAC PDI-P Lenteng untuk Anak Yatim
- Pengajian Akbar dan Santunan Anak Yatim Peringati Nuzulul Quran di Lenteng Barat
Pemilih Coblos Lebih Satu Kali, KPU Sumenep Terima Surat Rekomendasi PSU dari Bawaslu

Keterangan Gambar : Jumpa Pres Ketua KPU Nurussyamsi di Kantor KPU Sumenep
Sumenep, Angkasatunews.com - Sebanyak 1971 TPS yang ada di Kabupaten Sumenep telah sepenuhnya menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Rabu, 27 November 2024.
Namun Kendati demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep pada Kamis, (28/112024) telah menerima surat rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Surat Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang tersebut keluar setelah Bawaslu menemukan indikasi pelanggaran di TPS 004 Desa Batu Ampar, Kecamatan Guluk-Guluk.
Baca Lainnya :
- Civil Society vs Oligarki: Pilkada Sumekar dan Restorasi Demokrasi0
- Tes Semi Final Duta Batik Madura 2024 Sukses Digelar0
- Pengelolaan Portal Parkir Pasar Anom Amburadul, BMPS Audiensi ke DKUPP0
- Nobar dan Bedah Film “Pesta Oligarki”, Soroti Demokrasi dan Oligarki0
- Buku Karya Achmad Fauzi, Memotivasi Pemuda Raih Cita-Cita di Hari Sumpah Pemuda0
“Sekira pukul 15:00 WIB, Bawaslu membawa rekom PSU ke KPU Sumenep, untuk satu TPS di Kecamatan Guluk-Guluk,” terang Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi dalam jumpa pres.
Sesuai rekomendasi PSU, Syamsih menerima temuan Bawaslu, yakni salah satu warga pemilih mencoblos lebih dari satu kali.
Saat ini, KPU tengah melakukan sejumlah persiapan termasuk melalukan rapat internal menyikapi hal tersebut.
Syamsi juga menerangkan, saat ini pihaknya sudah memanggil petugas KPPS untuk dimintai klarifikasi, dan keterangan lebih lanjut.
“Kami secepatnya akan malekukan rapat pleno mengenai PSU itu, nanti hasilnya akan diumumkan,” jelas dia. *(adm/adt)










