LSM Bidik Minta Kejagung dan KPK Turun Tangan, Periksa Dugaan Jual Beli Titik MBG di Madura

By angkasatu 10 Jun 2026, 16:55:01 WIB Hukum
LSM Bidik Minta Kejagung dan KPK Turun Tangan, Periksa Dugaan Jual Beli Titik MBG di Madura

Srabaya - Ketua Umum LSM Bidik, Didik Haryanto, mendesak Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turut mengusut dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Madura.

Desakan itu disampaikan seiring berkembangnya kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG yang menyeret pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Didik menilai, aparat penegak hukum perlu memperluas penyelidikan guna mengungkap berbagai dugaan penyimpangan yang terjadi di lapangan.

Menurut Didik, hasil investigasi lembaganya menemukan adanya indikasi praktik jual beli titik dapur MBG yang diduga melibatkan pihak-pihak tertentu. Temuan tersebut, kata dia, harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum demi menjaga kredibilitas program strategis nasional tersebut.

Baca Lainnya :

"Dari hasil investigasi kami di lapangan, ada sekitar 40 titik dapur MBG yang diduga merupakan hasil jual beli dengan nilai mencapai Rp300 juta per titik. Temuan ini tentu harus ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga menduga adanya mekanisme penyetoran dana dari setiap porsi makanan yang dikelola oleh dapur MBG tertentu kepada pihak tertentu. Dugaan tersebut, lanjut Didik, perlu dibuktikan melalui penyelidikan yang komprehensif.

Tak hanya Kejaksaan Agung, Didik juga meminta KPK untuk turun langsung menangani persoalan tersebut.

"Tidak hanya Kejaksaan Agung, dalam hal ini KPK juga diharapkan turun langsung untuk menyikapi dugaan jual beli titik yang telah terjadi di Madura," tegas Didik.

Ia menilai keterlibatan KPK penting untuk memastikan proses pengungkapan kasus berjalan transparan dan menyeluruh, terutama jika ditemukan indikasi tindak pidana korupsi yang melibatkan banyak pihak.

"Kami berharap tidak ada pihak yang kebal hukum. Siapa pun yang terlibat harus diperiksa agar masyarakat mendapatkan kepastian dan program MBG benar-benar berjalan sesuai tujuan awalnya, yakni meningkatkan kualitas gizi masyarakat," tambahnya.

Didik menegaskan, LSM Bidik siap berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung maupun KPK dengan menyerahkan berbagai data dan temuan hasil investigasi yang telah dikumpulkan.

"Kami siap memberikan seluruh data dan informasi yang kami miliki untuk membantu aparat penegak hukum mengungkap persoalan ini secara terang-benderang," tandasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam dugaan tersebut. Oleh karena itu, seluruh informasi yang disampaikan masih berupa dugaan dan menunggu pembuktian melalui proses hukum yang berlaku. (Adm)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.