- Heboh Bendera One Pice Berkibar Di Bulan Kemerdekaan, Pemerintah Peringatkan Soal Ancaman Pidana
- Megawati Merasa Prihatin Kondisi KPK: Presiden Harus Turun Tangan
- Iklil: Sila Kelima Pancasila Telah Dibunuh oleh Sistem yang Zalim
- Kegiatan PERKAJUM Annuqayah Berakhir Duka, Seorang Peserta Meninggal Tenggelam di Waduk
- Tom Lembong Nilai Abolisi Sebagai Pemulihan Nama Baik
- Hasto Kristiyanto Tinggalkan Rutan KPK, Siap Lapor ke Megawati
- Presiden Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Bersama Usai HUT ke-80 RI
- Jokowi Akui Pernah Perintahkan Tom Lembong untuk Impor Gula
- MK Nyatakan Kata dan dalam UU Pelindungan Data Pribadi Bertentangan dengan UUD 1945
- Abolisi dan Amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto, Apa Bedanya dan Apa Dasar Hukumnya?
Tom Lembong Nilai Abolisi Sebagai Pemulihan Nama Baik

Keterangan Gambar : Tom Lembong saat menemui wartawan saat hendak bertolak dari rutan
Jakarta, angkasatunews.com — Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong, akhirnya resmi bebas dari tahanan usai menerima abolisi dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Mantan pejabat publik dan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi impor gula tersebut keluar dari Rutan Cipinang pada Jumat (01/08/2025), dengan penuh syukur dan harapan baru.
Pembebasan ini menjadi babak penting dalam perjalanan hukum dan politik Tom Lembong, yang selama beberapa bulan terakhir menjadi sorotan publik.
Baca Lainnya :
- Hasto Kristiyanto Tinggalkan Rutan KPK, Siap Lapor ke Megawati0
- Presiden Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Bersama Usai HUT ke-80 RI0
- Jokowi Akui Pernah Perintahkan Tom Lembong untuk Impor Gula0
- MK Nyatakan Kata dan dalam UU Pelindungan Data Pribadi Bertentangan dengan UUD 19450
- Abolisi dan Amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto, Apa Bedanya dan Apa Dasar Hukumnya?0
Dalam keterangannya di hadapan awak media, Tom menyebut keputusan abolisi yang diterimanya bukan sekadar kebebasan fisik, melainkan juga bentuk pemulihan terhadap nama baiknya yang sempat tercemar akibat proses hukum.
Di depan Rutan Cipinang, Tom menyampaikan apresiasi mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto atas pemberian abolisi tersebut, serta kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang telah memberikan pertimbangan dan persetujuan.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto atas pemberian abolisi serta kepada pimpinan serta anggota DPR atas pertimbangan dan persetujuannya," kata Tom di Rutan Cipinang, Jumat (1/8/2025) malam.
Tom juga menyatakan bahwa ia ingin kembali fokus pada kontribusi positif bagi bangsa dan negara setelah melalui proses yang ia sebut sebagai "ujian keadilan dan kehormatan".
Pembebasan ini turut menambah dinamika politik pasca diterbitkannya sejumlah keputusan abolisi dan amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto di awal bulan kemerdekaan.
Sejumlah pihak menilai langkah ini sebagai sinyal rekonsiliasi dan konsolidasi nasional di tengah berbagai tantangan hukum dan politik yang masih membayangi.