- Heboh Bendera One Pice Berkibar Di Bulan Kemerdekaan, Pemerintah Peringatkan Soal Ancaman Pidana
- Megawati Merasa Prihatin Kondisi KPK: Presiden Harus Turun Tangan
- Iklil: Sila Kelima Pancasila Telah Dibunuh oleh Sistem yang Zalim
- Kegiatan PERKAJUM Annuqayah Berakhir Duka, Seorang Peserta Meninggal Tenggelam di Waduk
- Tom Lembong Nilai Abolisi Sebagai Pemulihan Nama Baik
- Hasto Kristiyanto Tinggalkan Rutan KPK, Siap Lapor ke Megawati
- Presiden Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Bersama Usai HUT ke-80 RI
- Jokowi Akui Pernah Perintahkan Tom Lembong untuk Impor Gula
- MK Nyatakan Kata dan dalam UU Pelindungan Data Pribadi Bertentangan dengan UUD 1945
- Abolisi dan Amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto, Apa Bedanya dan Apa Dasar Hukumnya?
Presiden Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Bersama Usai HUT ke-80 RI

Keterangan Gambar : Jumpa pres Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Jakarta, angkasatunews.com — Presiden Prabowo Subianto menetapkan Senin, 18 Agustus 2025, sebagai hari libur bersama setelah perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.
“Ada satu hadiah lagi, ini banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (01/08/2025).
Juri menjelaskan bahwa libur ini merupakan salah satu bentuk hadiah dari pemerintah kepada masyarakat.
Baca Lainnya :
- Jokowi Akui Pernah Perintahkan Tom Lembong untuk Impor Gula0
- Menkumham Umumkan Daftar Penerima Amnesti: Ada Hasto dan Yulius Paonganan0
- DPR Setujui Usulan Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto di Masa Reses0
- Polemik Pemblokiran Rekening, Ini Kata Bank dan Ekonom0
- Sempat Jadi Polemik, PPATK Buka Blokir 28 Juta Rekening0
Menurutnya, keputusan tersebut diambil agar masyarakat memiliki waktu lebih luas untuk menggelar berbagai perlombaan dan kegiatan dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT RI.
Pemerintah juga mendorong agar perayaan HUT ke-80 RI dipenuhi semangat optimisme, kebersamaan, serta kreativitas sebagai bagian dari upaya menuju bangsa yang lebih maju dan sejahtera.
“Jadi kami juga mengimbau di masyarakat dilakukan atau dihidupkan kembali perlombaan-perlombaan yang mendorong kreativitas,” kata Juri.
Ia menambahkan bahwa semarak kemerdekaan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi perlu digelorakan hingga ke pelosok daerah.
Juri mengajak seluruh elemen bangsa; masyarakat, instansi pusat dan daerah, sekolah, kampus, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta untuk berpartisipasi memeriahkan peringatan kemerdekaan.
Partisipasi ini bisa diwujudkan melalui pemasangan bendera Merah Putih dan umbul-umbul di rumah-rumah maupun lingkungan masing-masing di seluruh wilayah tanah air.
“Kami mengimbau untuk menyebarluaskan dan mengenakan atribut HUT RI. Kemudian juga kami mengimbau untuk mengadakan berbagai perlombaan dan kegiatan budaya dengan penuh sukacita,” tuturnya.
Sebagai informasi, puncak perayaan HUT ke-80 RI akan digelar di Jakarta. Pada malam 1 Agustus 2025, pemerintah juga mengadakan doa bersama di Tugu Proklamasi sebagai pembuka rangkaian kegiatan bulan kemerdekaan.