- Skandal MBG Menggelinding, LSM Bidik Ingatkan Tak Ada Pejabat yang Kebal Hukum
- LSM Bidik Minta Kejagung dan KPK Turun Tangan, Periksa Dugaan Jual Beli Titik MBG di Madura
- GMNI Jatim : Pelemahan Rupiah Pertegas Pentingnya Kembali ke Jalan Berdikari Bung Karno
- Sempat Mengaku Tak Tahu, Pengelola SPPG Aeng Dake 2 Kini Sebut Keluhan Limbah Bohong
- Warga Pertanyakan Pengelolaan Limbah SPPG Al-Azhar Aeng Dake yang Menimbulkan Bau
- Merawat Api Perjuangan Sang Proklamator, Lenteng Bangun Sinergi Lintas Elemen
- Ketua PAC Lenteng : Semangat Pancasila Harus Hidup di Hati Milenial dan Gen Z
- Hari Lahir Pancasila, Direktur RSUD Sumenep Ajak Tenaga Kesehatan Perkuat Nilai Kemanusiaan
- Maknai Hari Lahir Pancasila, Didik Haryanto Sebut Batik Perekat Persatuan Bangsa
- Ketua KNPI Sumenep Ajak Pemuda Jadikan Pancasila Sebagai Pedoman Aksi Nyata
Skandal MBG Menggelinding, LSM Bidik Ingatkan Tak Ada Pejabat yang Kebal Hukum

Sumenep - Ketua LSM Bidik, Didik Haryanto, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk mengungkap identitas 26 nama yang disebut tersangka Sony Sonjaya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat mengajukan status justice collaborator (JC).
Menurut Didik, publik berhak mengetahui sejauh mana keterlibatan pihak-pihak yang diduga ikut bermain dalam proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut.
"Kalau memang benar ada 26 nama yang sudah disebut dalam BAP, maka Kejaksaan Agung harus bergerak cepat dan transparan. Jangan sampai muncul kesan ada pihak tertentu yang sengaja dilindungi. Tidak hanya Kejagung, dalam hal ini KPK juga diharapkan turun langsung menyikapi berbagai dugaan penyimpangan yang terjadi dalam program MBG," kata Didik, Rabu (10/6/2026).
Baca Lainnya :
- LSM Bidik Minta Kejagung dan KPK Turun Tangan, Periksa Dugaan Jual Beli Titik MBG di Madura0
- GMNI Jatim : Pelemahan Rupiah Pertegas Pentingnya Kembali ke Jalan Berdikari Bung Karno0
- Sempat Mengaku Tak Tahu, Pengelola SPPG Aeng Dake 2 Kini Sebut Keluhan Limbah Bohong0
- Warga Pertanyakan Pengelolaan Limbah SPPG Al-Azhar Aeng Dake yang Menimbulkan Bau 0
- Merawat Api Perjuangan Sang Proklamator, Lenteng Bangun Sinergi Lintas Elemen0
Didik menegaskan, pengungkapan kasus MBG tidak boleh berhenti pada level pelaksana teknis semata. Aparat penegak hukum harus berani menelusuri aliran dana, jaringan pengaruh, hingga pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari proyek tersebut.
Ia juga menyoroti sejumlah nama yang belakangan ramai diperbincangkan dalam berbagai pemberitaan dan diskusi publik, termasuk nama Anggota DPR RI dari Dapil Madura, Slamet Ariyadi.
"Nama Pak Slamet Ariyadi sudah beredar dalam sejumlah pemberitaan dan menjadi perbincangan publik. Karena itu saya meminta Kejagung segera memberikan kepastian hukum. Jika tidak terlibat, sampaikan kepada publik. Namun jika memang ada bukti keterlibatan, proses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Meski demikian, Didik menekankan bahwa pernyataannya bukan bentuk tuduhan kepada pihak tertentu, melainkan dorongan agar proses hukum berjalan secara terbuka, profesional, dan berkeadilan.
"Kita harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Namun tidak boleh ada kesan bahwa pejabat tinggi, anggota DPR, atau pihak yang memiliki kekuasaan mendapatkan perlakuan istimewa di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama," ujarnya.
Menurut Didik, kasus dugaan korupsi MBG merupakan ujian serius bagi komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi. Program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia itu, kata dia, tidak boleh dicederai oleh praktik penyalahgunaan kewenangan.
"Ini bukan sekadar soal kerugian negara. Ini menyangkut hak anak-anak Indonesia untuk mendapatkan makanan bergizi. Jika benar ada mafia proyek yang bermain di balik program ini, maka mereka telah merampas hak generasi masa depan bangsa," katanya.
LSM Bidik, lanjut Didik, akan terus mengawal perkembangan penyidikan dan berharap Kejaksaan Agung maupun KPK berani mengusut perkara tersebut hingga ke aktor intelektual maupun pihak yang memiliki pengaruh politik.
"Kami mendukung penuh Kejaksaan Agung dan KPK. Tangkap siapa pun yang terlibat. Jangan lihat jabatan, jangan lihat partai, jangan lihat kedekatan politik. Kalau ada anggota DPR, kepala daerah, pejabat kementerian, ataupun pengusaha yang terlibat, proses sesuai hukum. Negara tidak boleh kalah oleh kekuasaan," pungkasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum tersangka Sony Sonjaya mengungkapkan bahwa kliennya telah menyerahkan sedikitnya 26 nama yang diduga terkait dalam perkara dugaan korupsi MBG kepada penyidik Kejaksaan Agung. Hingga kini, pengajuan status justice collaborator tersebut masih dalam tahap kajian oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Agung belum mengumumkan identitas 26 nama yang disebut tersebut. Selain itu, belum ada penetapan tersangka baru di luar pihak-pihak yang telah diumumkan secara resmi oleh penyidik. (Adm)









