KPK Rilis Data Resmi Kekayaan Prabowo-Gibran: Transparansi Awal Pemerintahan 2024–2029

By angkasatu 26 Jul 2025, 00:21:48 WIB Nasional
KPK Rilis Data Resmi Kekayaan Prabowo-Gibran: Transparansi Awal Pemerintahan 2024–2029

Keterangan Gambar : KPK Rilis LHKPN Prabowo dan Gibran. (Sumber foto: Jawa pos)


Jakarta, angkasatunews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi merilis data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Rabu (23/7/2025).

Data resmi ini menjadi catatan awal yang penting dalam mewujudkan transparansi pemerintahan baru periode 2024–2029.

Sebagai kepala negara dan wakilnya, keduanya telah menunaikan kewajiban konstitusional untuk menyampaikan laporan kekayaan kepada KPK, sebuah langkah simbolik sekaligus konkret dalam membangun kepercayaan publik sejak hari pertama mereka menjabat.

Baca Lainnya :

Prabowo: Kekayaan Sentuh Rp 2 Triliun, Tanpa Utang

Presiden Prabowo Subianto tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp 2,06 triliun dalam laporan yang diserahkan secara resmi ke KPK pada 11 April 2025, pasca penetapan sebagai Presiden terpilih oleh KPU.

Data resmi LHKPN tersebut memuat rincian sebagai berikut:

* Tanah dan bangunan senilai Rp 294,5 miliar tersebar di wilayah strategis seperti Bogor dan Jakarta Selatan.

* Koleksi delapan kendaraan mewah termasuk Land Rover, Lexus, dan Toyota Alphard dengan nilai total sekitar Rp 1,2 miliar.

* Komponen terbesar berupa surat berharga senilai Rp 1,7 triliun, menegaskan dominasi investasi keuangan dalam portofolionya.

* Kas dan setara kas Rp 48 miliar, serta harta bergerak lainnya sebesar Rp 16,4 miliar.

* Tanpa utang yang tercatat sama sekali.

Sebagai mantan Menteri Pertahanan, Prabowo konsisten melaporkan kekayaannya setiap tahun. Namun kali ini, jumlah yang mencapai lebih dari dua triliun rupiah menjadikannya salah satu pejabat publik terkaya di Indonesia berdasarkan data resmi KPK.

Gibran: Aset Hasil Usaha Sendiri, Mobil Rakyat, dan Investasi Tumbuh

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga telah menyetorkan LHKPN awal masa jabatan pada 28 Maret 2025, dengan total kekayaan tercatat sebesar Rp 27,5 miliar.

Gibran, yang dikenal dengan gaya hidup sederhana, mencatat aset yang cenderung praktis dan produktif:

* Tanah dan bangunan senilai Rp 17,4 miliar, seluruhnya berlokasi di Surakarta dan Sragen, dan diklaim sebagai hasil usaha pribadi.

* Koleksi kendaraan senilai Rp 312 juta, termasuk tiga motor klasik (Honda Scoopy, Royal Enfield) dan mobil keluarga seperti Toyota Avanza.

* Surat berharga senilai Rp 5,5 miliar, serta kas dan tabungan sebesar Rp 3,9 miliar.

* Seperti Presiden Prabowo, Gibran juga tidak memiliki utangyang tercantum dalam laporan.

Laporan ini menegaskan bahwa aset yang dimiliki Gibran berasal dari usaha sendiri dan disusun secara lengkap sebagaimana mekanisme resmi pelaporan di KPK.

LHKPN bukan sekadar formalitas administratif. Bagi publik, data resmi kekayaan pejabat negara adalah instrumen kontrol penting untuk mengukur integritas dan konsistensi komitmen antikorupsi. KPK sendiri secara rutin mengunggah data tersebut ke situs resmi elhkpn.kpk.go.id, yang dapat diakses oleh siapa pun.

Langkah transparansi ini diharapkan menjadi fondasi awal dalam membangun pemerintahan yang akuntabel, bersih, dan terbuka.

Kini, dengan dibukanya data resmi harta kekayaan oleh Presiden dan Wakil Presiden sejak awal masa jabatan, publik menaruh harapan besar: akankah komitmen ini tetap dijaga, atau hanya berhenti pada tahap laporan awal?




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.