- Sambut Imlek 2026, Wakil Ketua DPRD Sumenep Serukan Kebersamaan dan Toleransi
- Dari 4,5 Miliar Penerima MBG, Sebanyak 28 Ribu Dilaporkan Alami Keracunan
- Dipimpin Naghfir, Majelis Rotibul Haddad Sambung Sanad ke Ponpes Sukorejo
- Proyek Gudang Bawang Merah DKPP Sumenep Rp1 Miliar Menuai Sorotan Publik
- Momentum HPN, Kepala DKPP Sumenep Tekankan Peran Pers
- Momentum HPN, Direktur BPRS Sumenep Ungkap Pentingnya Peran Pers
- HPN 2026, Direktur RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Tekankan Peran Strategis Pers
- Hadiri RS BHC Run 2026, MH Said Abdullah Tegaskan Komitmen Dukung Kesehatan Publik
- DKPP Sumenep Dorong Konsumsi Pangan Lokal demi Gizi Masyarakat
- Peringati Hari Gizi Nasional, RSUD Sumenep Ingatkan Pentingnya Makan Sehat
KPK Rilis Data Resmi Kekayaan Prabowo-Gibran: Transparansi Awal Pemerintahan 2024–2029

Keterangan Gambar : KPK Rilis LHKPN Prabowo dan Gibran. (Sumber foto: Jawa pos)
Jakarta, angkasatunews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi merilis data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Rabu (23/7/2025).
Data resmi ini menjadi catatan awal yang penting dalam mewujudkan transparansi pemerintahan baru periode 2024–2029.
Sebagai kepala negara dan wakilnya, keduanya telah menunaikan kewajiban konstitusional untuk menyampaikan laporan kekayaan kepada KPK, sebuah langkah simbolik sekaligus konkret dalam membangun kepercayaan publik sejak hari pertama mereka menjabat.
Baca Lainnya :
- Diplomasi Bernuansa Hangat di Ozyorny: Prabowo dan Lukashenko Bahas Strategi Baru RI-Belarus0
- Rencana Akuisisi Gagal, Pendiri Windsurf Justru Bergabung ke Google DeepMind0
- Kejagung dan Dewan Pers Teken MoU, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers0
- LBH Ansor Jawa Timur Siap Mengawal Kasus Kematian Afan, Siswa SMK Raden Rahmat Mojosari0
- Covid-19 Kembali Terdeteksi Di Indonesia, Pemerintah Himbau Masyarakat0
Prabowo: Kekayaan Sentuh Rp 2 Triliun, Tanpa Utang
Presiden Prabowo Subianto tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp 2,06 triliun dalam laporan yang diserahkan secara resmi ke KPK pada 11 April 2025, pasca penetapan sebagai Presiden terpilih oleh KPU.
Data resmi LHKPN tersebut memuat rincian sebagai berikut:
* Tanah dan bangunan senilai Rp 294,5 miliar tersebar di wilayah strategis seperti Bogor dan Jakarta Selatan.
* Koleksi delapan kendaraan mewah termasuk Land Rover, Lexus, dan Toyota Alphard dengan nilai total sekitar Rp 1,2 miliar.
* Komponen terbesar berupa surat berharga senilai Rp 1,7 triliun, menegaskan dominasi investasi keuangan dalam portofolionya.
* Kas dan setara kas Rp 48 miliar, serta harta bergerak lainnya sebesar Rp 16,4 miliar.
* Tanpa utang yang tercatat sama sekali.
Sebagai mantan Menteri Pertahanan, Prabowo konsisten melaporkan kekayaannya setiap tahun. Namun kali ini, jumlah yang mencapai lebih dari dua triliun rupiah menjadikannya salah satu pejabat publik terkaya di Indonesia berdasarkan data resmi KPK.
Gibran: Aset Hasil Usaha Sendiri, Mobil Rakyat, dan Investasi Tumbuh
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga telah menyetorkan LHKPN awal masa jabatan pada 28 Maret 2025, dengan total kekayaan tercatat sebesar Rp 27,5 miliar.
Gibran, yang dikenal dengan gaya hidup sederhana, mencatat aset yang cenderung praktis dan produktif:
* Tanah dan bangunan senilai Rp 17,4 miliar, seluruhnya berlokasi di Surakarta dan Sragen, dan diklaim sebagai hasil usaha pribadi.
* Koleksi kendaraan senilai Rp 312 juta, termasuk tiga motor klasik (Honda Scoopy, Royal Enfield) dan mobil keluarga seperti Toyota Avanza.
* Surat berharga senilai Rp 5,5 miliar, serta kas dan tabungan sebesar Rp 3,9 miliar.
* Seperti Presiden Prabowo, Gibran juga tidak memiliki utangyang tercantum dalam laporan.
Laporan ini menegaskan bahwa aset yang dimiliki Gibran berasal dari usaha sendiri dan disusun secara lengkap sebagaimana mekanisme resmi pelaporan di KPK.
LHKPN bukan sekadar formalitas administratif. Bagi publik, data resmi kekayaan pejabat negara adalah instrumen kontrol penting untuk mengukur integritas dan konsistensi komitmen antikorupsi. KPK sendiri secara rutin mengunggah data tersebut ke situs resmi elhkpn.kpk.go.id, yang dapat diakses oleh siapa pun.
Langkah transparansi ini diharapkan menjadi fondasi awal dalam membangun pemerintahan yang akuntabel, bersih, dan terbuka.
Kini, dengan dibukanya data resmi harta kekayaan oleh Presiden dan Wakil Presiden sejak awal masa jabatan, publik menaruh harapan besar: akankah komitmen ini tetap dijaga, atau hanya berhenti pada tahap laporan awal?










