LBH Ansor Jawa Timur Siap Mengawal Kasus Kematian Afan, Siswa SMK Raden Rahmat Mojosari

By angkasatu 10 Jun 2025, 18:27:04 WIB Nasional
LBH Ansor Jawa Timur Siap Mengawal Kasus Kematian Afan, Siswa SMK Raden Rahmat Mojosari

Keterangan Gambar : Keluarga korban dan LBH ANSOR Jawa Timur


Mojokerto, Angkasatunews.com — Suasana duka mendalam menyelimuti seorang ibu di Mojokerto. Pada 5 Mei 2025, putranya yang masih duduk di bangku SMK Raden Rahmat Mojosari, Muhammad Afan, ditemukan tak bernyawa di Sungai Brantas.

Kondisi penemuan jenazahnya menyisakan sejumlah kejanggalan yang hingga kini belum memperoleh jawaban yang memadai dari pihak berwenang. Keluarga pun memutuskan menempuh jalur hukum dengan memberikan kuasa kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jawa Timur untuk mendampingi dan mengawal proses penyelidikan.

Menurut pihak keluarga, keterangan resmi dari penyidik Polres Mojokerto hingga saat ini belum menjawab berbagai pertanyaan mendasar terkait kematian Afan. Temuan di lapangan dinilai tidak sejalan dengan pernyataan aparat penegak hukum.

Baca Lainnya :

Kejanggalan mencakup lokasi penemuan jasad, estimasi waktu kematian, hingga kondisi tubuh korban saat ditemukan—semuanya menimbulkan dugaan bahwa masih ada fakta yang belum diungkap secara utuh.

"Saya tidak bisa menerima ini begitu saja. Anak saya pergi dalam keadaan sehat, lalu tiba-tiba saya diberi kabar bahwa dia sudah meninggal dunia. Banyak hal yang tidak dijelaskan. Saya tidak akan diam sampai semuanya terang," ujar  ibu korban. 

Langkah keluarga menggandeng LBH Ansor merupakan wujud nyata dari upaya mereka menuntut keterbukaan dan keadilan dalam kasus ini. LBH Ansor Jawa Timur menyatakan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum secara menyeluruh dan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

"Kematian seorang pelajar seperti Afan seharusnya menjadi perhatian serius semua pihak. Polres Mojokerto harus menunjukkan kesungguhan dalam mengusut kasus ini. Negara wajib hadir untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan jujur, terbuka, dan tidak menyembunyikan fakta. Jangan sampai keadilan hanya berpihak kepada yang kuat, sementara jeritan seorang ibu yang kehilangan anaknya dibiarkan tenggelam dalam kesedihan dan ketidakpastian," tegas Ketua LBH Ansor Jawa Timur.

Dari pada itu, ia jugamenambahkan:

"Ini adalah panggilan moral bagi kita semua. Keadilan harus ditegakkan, dan kebenaran tidak boleh dikubur bersama jasad korban."

LBH Ansor juga menyerukan agar aparat kepolisian membuka kembali penyelidikan secara transparan, dengan pengawasan internal dari Wasidik dan Bidpropam di setiap tingkatan kepolisian.

Selain itu, penting dibuka ruang partisipasi publik guna menjawab keresahan masyarakat dan memastikan tidak ada lagi korban yang terabaikan dari perlindungan hukum yang adil dan setara.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.