Erosi Supremasi Hukum di Sumenep, Mahasiswa Gempur Tiga Lembaga Sekaligus

By angkasatu 28 Mei 2025, 13:25:32 WIB Daerah
Erosi Supremasi Hukum di Sumenep, Mahasiswa Gempur Tiga Lembaga Sekaligus

Keterangan Gambar : Mahasiswa berorasi di depanKantor Kejaksaan Negri Sumenep


Sumenep, Angkasatunews.com — Sumenep – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS) menggelar aksi demonstrasi di tiga titik berbeda Selasa (28/5/2025). 

Dalam aksi yang bertajuk “Sumenep Erosi Supremasi Hukum” tersebut, AMS menyuarakan kritik keras terhadap kinerja Polres, Kejaksaan Negeri, dan Pemerintah Kabupaten Sumenep terkait dugaan intervensi hukum dalam kasus pelanggaran yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Aksi ini adalah jeritan nurani rakyat yang selama ini dibungkam oleh kekuasaan antikritik dan birokrasi yang culas. Hukum tidak boleh lagi jadi alat kompromi elite!" seru Tijanuzaman sebagai perwakilan mahasiswa UNIBA Madura. 

Baca Lainnya :

AMS menyatakan bahwa supremasi hukum di Sumenep saat ini berada dalam kondisi darurat. Mereka menilai proses hukum berjalan sangat lamban, penuh keraguan, dan diduga kuat ditutupi oleh berbagai pihak.

"Kami menilai Polres Sumenep gagal menghadirkan rasa keadilan. Kejaksaan pun kami anggap pasif, seperti tidak berdaya di bawah bayang-bayang kekuasaan," Kata salah satu masa aksi saat orasi. 

Tak hanya Polres dan Kejari, mahasiswa juga menuding Pemerintah Kabupaten Sumenep, mulai dari Bupati, Inspektorat, hingga BKD, diduga terlibat dalam upaya melindungi ASN yang terindikasi melakukan pelanggaran hukum.

"Jika memang bersih, kenapa terkesan dilindungi? Ada dugaan kuat intervensi dari Pemkab dalam kasus ini. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap prinsip pemerintahan yang bersih," Sambung Tijanuzaman.

Dalam aksinya, AMS menyampaikan sejumlah tuntutan, diantranya:

1. Aliansi Mahasiswa Sumenep menuntut Polres agar menegakkan hukum tanpa tebang pilih dan tidak tunduk pada intervensi kekuasaan.

2. Kejaksaan diminta bertindak tegas serta transparan dalam penanganan kasus ASN yang diduga menyalahgunakan jabatan.

3. Pemkab Sumenep diminta menghentikan segala bentuk perlindungan terhadap oknum pelanggar hukum. 

Aksi berlangsung damai namun penuh tekanan moral. Mahasiswa menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga hukum benar-benar ditegakkan tanpa intervensi kekuasaan.

“Kalau penegakan hukum saja bisa dibeli dan diatur oleh kekuasaan, maka kami tak akan diam. Kami akan terus turun ke jalan demi keadilan!” tutup Korlap Aksi, Ahyatul Karim




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.