Banyak Tambang Galian C Ilegal di Batuputih, Warga Minta Segera Ditutup

By angkasatu 11 Apr 2025, 13:33:15 WIB Daerah
Banyak Tambang Galian C Ilegal di Batuputih, Warga Minta Segera Ditutup

Keterangan Gambar : Foto Kecamatan Batu Putih Melalui Satelit


Sumenep - Warga meminta DPRD Kabupaten Sumenep supaya segera mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menutup tambang ilegal yang berada di wilayah Kecamatan Batuputih.

Menurut warga bernama SO (inisial), beberapa tambang galian c yang berada di wilayah tersebut dipastikan tidak mengantongi izin pertambangan.

"Tambang galian c menjamur di wilayah kecamatan Batuputih. Hal ini butuh sikap tegas dari penegak hukum untuk menutupnya," kata SO, Kamis (10/4/2025).

Baca Lainnya :

Untuk diketahui ada beberapa desa di Kecamatan Batuputih yang terdapat galian c, yaitu: Desa Bulla'an, Desa Sergang, Desa Bentelan, Desa Badur, Desa Batuputih Daya, dan Desa Juruan Daya.

Dari beberapa lokasi tersebut masih belum diketahui kepemilikan nya. Namun, salah satu dari pemilik tambang ilegal itu merupakan oknum Kepala Desa (Kades)

"Berdasarkan informasi yang beredar, salah satu tambang ilegal yang ada di Batuputih diduga milik salah satu oknum Kades di Kecamatan Batuputih," paparnya.

SO menjelaskan, meskipun menyerap banyak pekerja akan tetapi berdampak buruk pada lingkungan sekitar. Para pelaku tambang tersebut diduga sengaja tidak menghiraukan dampak buruk yang terjadi.

Akibatnya, banyak fasilitas umum rusak seperti, infrastruktur jalan yang rusak akibat dump truk yang mengangkut hasil kerukan lebih muatan.

"Para petambang jangan hanya mementingkan keuntungan pribadi. Petambang juga bisa menjaga fasilitas umum. Beranikah membenahi jalan yang rusak akibat tambang bodong itu?," ujarnya.

Karena itu, ia meminta dewan dari Dapil V untuk mendesak pemerintah dan penegak hukum agar segera menutup suluruh tambang galian c yang ada di Batuputih.

"Saya minta kepada Wakil rakyat dari dapil V agar mendesak kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penutupan tambang yang tidak mengantongi izin," tegasnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.