UE Desak Israel Batalkan Rencana Pembangunan Permukiman di Area E1, Apa itu Area E1?

By angkasatu 15 Agu 2025, 23:57:57 WIB Internasional
UE Desak Israel Batalkan Rencana Pembangunan Permukiman di Area E1, Apa itu Area E1?

Keterangan Gambar : Wilayah E1


Brussel, angkasatunews.com — Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa (UE) Kaja Kallas, pada Kamis (14/8), mendesak Israel membatalkan rencana pembangunan permukiman di Area E1, Tepi Barat yang diduduki.

Ia memperingatkan bahwa langkah tersebut akan melanggar hukum internasional dan secara permanen merusak prospek solusi dua negara.

“Jika dilaksanakan, pembangunan permukiman di area tersebut akan secara permanen memutus hubungan geografis dan teritorial antara Yerusalem Timur yang diduduki dan Tepi Barat, serta memutus koneksi antara Tepi Barat bagian utara dan selatan,” ujar Kallas dalam pernyataannya.

Baca Lainnya :

Kallas menegaskan, kebijakan permukiman Israeltermasuk pembongkaran, pemindahan paksa, pengusiran, dan penyitaan rumahharus diakhiri.

Ia menambahkan, tindakan tersebut, bersama dengan kekerasan yang dilakukan para pemukim dan operasi militer Israel, hanya akan memicu ketegangan serta mengikis prospek perdamaian.

UE, lanjutnya, “mendesak Israel untuk tidak mengambil keputusan ini, mengingat implikasinya yang luas, serta pentingnya mempertimbangkan langkah-langkah yang dapat menjaga kelangsungan solusi dua negara.”

Area E1

Area E1 adalah sebidang tanah strategis di sebelah timur Yerusalem, terletak di antara kota tersebut dan permukiman Ma'ale Adumim.

Kawasan ini dianggap sangat kontroversial karena pembangunan di sana akan secara efektif memisahkan Yerusalem Timur dari Tepi Barat bagian utara, memutus kontinuitas wilayah Palestina, dan membuat pembentukan negara Palestina yang berdaulat menjadi jauh lebih sulit.

Rencana pembangunan di E1 telah dibekukan selama bertahun-tahun, terutama akibat penolakan keras dari komunitas internasional, termasuk Amerika Serikat, Uni Eropa, dan PBB.

Menurut Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2334 tahun 2016, semua permukiman yang dibangun Israel di wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967—termasuk Yerusalem Timur tidak memiliki keabsahan hukum dan merupakan pelanggaran hukum internasional.

Meski begitu, Israel berpendapat bahwa pembangunan di Area E1 diperlukan untuk menghubungkan Yerusalem dengan Ma'ale Adumim demi “keamanan dan perkembangan wilayah”.

Namun, bagi banyak pihak, proyek ini dianggap sebagai “garis merah” yang jika dilanggar akan menghancurkan peluang perundingan damai yang sudah rapuh.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.