Heboh Bendera One Pice Berkibar Di Bulan Kemerdekaan, Pemerintah Peringatkan Soal Ancaman Pidana

By angkasatu 03 Agu 2025, 15:07:47 WIB Nasional
Heboh Bendera One Pice Berkibar Di Bulan Kemerdekaan, Pemerintah Peringatkan Soal Ancaman Pidana

Keterangan Gambar : Mentri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan (Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com)


Jakarta, angkasatunews.com — Media sosial tengah diramaikan oleh beredarnya video pengibaran bendera selain Sang Saka Merah Putih di tengah suasana bulan kemerdekaan. Dalam video itu, terlihat bendera yang dikibarkan merupakan simbol bajak laut dari anime One Piece.

Menanggapi fenomena ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan menegaskan bahwa tindakan yang mencederai kehormatan bendera negara memiliki konsekuensi hukum pidana.

Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) yang berbunyi: Setiap orang dilarang mengibarkan bendera negara di bawah bendera atau lambang apa pun.

"Ini adalah upaya untuk melindungi martabat dan simbol negara," kata Budi dalam keterangan resminya kepada awak media, Minggu (3/8).

Ia menambahkan, bulan kemerdekaan seharusnya dijadikan momentum untuk mengenang perjuangan para pahlawan serta para pendiri bangsa.

"Bulan kemerdekaan adalah sebuah pengingat untuk kita semua, bahwa kita mewarisi bangsa yang didirikan dengan penuh perjuangan dan pengorbanan," bebernya.

Budi juga menyampaikan keprihatinan atas indikasi provokasi oleh sejumlah pihak yang diduga ingin menurunkan kehormatan Merah Putih dengan menggantinya menggunakan simbol-simbol fiktif.

"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menghargai pengorbanan para pejuang dan pahlawan yang telah berkorban," tegasnya.

Ia menegaskan, bendera Merah Putih merupakan hasil dari perjuangan kolektif para pendiri bangsa. Sebagai negara besar yang menjunjung tinggi sejarah, masyarakat diminta untuk tidak terprovokasi oleh simbol-simbol yang tidak mencerminkan semangat perjuangan.

Pemerintah, kata Budi, akan mengambil langkah hukum yang tegas dan proporsional apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam tindakan provokatif tersebut. Hal ini bertujuan menjaga ketertiban umum dan wibawa simbol negara.

"Mari kita rayakan HUT ke-80 Kemerdekaan RI dengan penuh rasa syukur dan juga harapan bahwa bendera tersebut akan terus berkibar selamanya di bumi pertiwi Indonesia," pungkas mantan Kepala BIN tersebut.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.