- Dari 4,5 Miliar Penerima MBG, Sebanyak 28 Ribu Dilaporkan Alami Keracunan
- Dipimpin Naghfir, Majelis Rotibul Haddad Sambung Sanad ke Ponpes Sukorejo
- Proyek Gudang Bawang Merah DKPP Sumenep Rp1 Miliar Menuai Sorotan Publik
- Momentum HPN, Kepala DKPP Sumenep Tekankan Peran Pers
- Momentum HPN, Direktur BPRS Sumenep Ungkap Pentingnya Peran Pers
- HPN 2026, Direktur RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Tekankan Peran Strategis Pers
- Hadiri RS BHC Run 2026, MH Said Abdullah Tegaskan Komitmen Dukung Kesehatan Publik
- DKPP Sumenep Dorong Konsumsi Pangan Lokal demi Gizi Masyarakat
- Peringati Hari Gizi Nasional, RSUD Sumenep Ingatkan Pentingnya Makan Sehat
- Aktivitas Galian C Dekat Asta Tinggi Tuai Sorotan Paguyuban Potra-Potre Madura: Kesakralan Rusak!
PMII UNIBA Madura Tantang Disbudporapar Tindak Tegas News Year Party Tak Berizin

Keterangan Gambar : M. Wakil, Sekretaris Umum Komisariat PMII UNIBA Madura tantang Disbudporapar
Sumenep, angkasatunews.com — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Bahauddin Mudhary (UNIBA) Madura menantang Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Parawisata (Disbudpirapar) Sumenep untuk menjalankan fungsi pengawasan secara tegas.
Tantangan tersebut dilayangkan di tengah maraknya New Year Party (THM) menjelang pergantian tahun di beberapa titik di Sumenep.
PMII menilai selama ini Disbudporapar lemah dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap Tempat Hiburan Malam yang tidak sesuai dengan peruntukan izin yang dikeluarkan.
Baca Lainnya :
- Kapal Pusling Kangayan Pindah Kepemilikan, Formaka Audiensi DKP2KB0
- Tolak Amir Laporkan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Gedungan0
- Benefit Beasiswa: HIMAKSI UNIBA Madura Tantang Pelajar Akuntansi Se-Madura Di Lomba SBAC 20250
- Pengurus PMII UNIBA Dilantik, Rektor: UNIBA Besar karena PMII0
- Desak Reforma Agraria, GMNI Sumenep Ultimatum BPN 7x24 Jam0
M. Wakil Sekretaris Umum sekaligus Ketua Badan Riset Komisariat (BRK) PMII UNIBA Madura juga menyampaikan hal yang sama ketika demonstrasi digelar di depan Kantor Disbudpirapar, Senin (29/12).
Menurutnya, pembiaran terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) serta buruknya pengelolaan sektor parawisata menjadi ironi ditengah euforia pergantian tahun yang seharusnya memberi dampak positif bagi daerah.
Akil menegaskan Disbudporapar tidak hanya berdiam diri. Pengawasan, evaluasi, hingga pemeriksaan secara hukum menurutnya penting untuk memastikan seluruh aktivitas hiburan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya sangat berharap Disbudporapar Kabupaten Sumenep bisa menjawab tantangan kami. Jangan pura-pura buta dan tuli, segera lakukan pemeriksaan, pembinaan, bahkan teguran terhadap THM yang tidak berizin yang beroperasi di Kabupaten Sumenep,” tegasnya, Rabu (31/12)
Selain itu, Akil mengingatkan Disbudporapar tidak lari dari tanggung jawab yang menumpuk.
“Jangan membuat kecewa masyarakat dengan anggaran yang besar. Cukup kami yang kecewa dengan aksi kemarin. Saya tantang, dan jawab dengan tindakan'” pungkasnya.
Polemik Tempat Hiburan Malam(THM) menjadi isu sentral yang kerap diperbincangkan. Namun, publik masih menunggu langkah tegas Disbudpirapar dalam menyelesaikan polemik ini.










