Pimpinan DPRD Sumenep Didesak Segera Menindaklanjuti Surat Rekomendasi Penutupan Galian C

By angkasatu 17 Apr 2025, 15:10:43 WIB Daerah
Pimpinan DPRD Sumenep Didesak Segera Menindaklanjuti Surat Rekomendasi Penutupan Galian C

Keterangan Gambar : Gedung baru DPRD Sumenep


Sumenep, Angkasatunews.com Komisi III meminta kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep untuk segera menindaklanjuti surat rekomendasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penutupan tambang galian c ilegal.

"DPRD Sumenep mempunyai hak pengawasan. Tentu eksekutornya tidak ada pada kami," kata Wiwid Harjo Yudanto, anggota Komisi III DPRD Sumenep, Rabu (16/4/2025).

Surat rekomendasi tersebut tentu menjadi dasar langkah APH untuk melakukan tindakan. "Tambang galian c yang tidak berizin yang pasti itu ilegal. Maka berdasarkan itu, kami merekomendasikan kepada APH untuk segera ditindak tambang yang tidak berizin," jelasnya.

Baca Lainnya :

Pihaknya menegaskan, para penambang juga memikirkan dampak negatifnya yang menimbulkan kerusakan akibat penambangan galian c.

"Untuk para penambang segera memberhentikan sementara aktivitasnya sebelum ada izin," ujarnya.

Dalam waktu dekat ini, komisi III DPRD Sumenep akan segera memanggil Kabag Perekonomian dan SDA, DPMPTSP, DLH, PUTR, Satpol PP untuk membicarakan dan akan menyikapi galian c ilegal yang masih banyak beroperasi.

"Sebelum itu, kami akan merencanakan memanggil TP3. Kepada pimpinan DPRD Sumenep menindaklanjuti surat rekomendasi komisi III, agar APH melakukan tindakan yang tegas terhadap tambang galian c ilegal," tandasnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.