Ketua DPRD Suemenep Menolak Surat Rekomendasi Komisi III Soal Tambang Galian C Ilegal

By angkasatu 26 Apr 2025, 16:12:55 WIB Daerah
Ketua DPRD Suemenep Menolak Surat Rekomendasi Komisi III Soal Tambang Galian C Ilegal

Keterangan Gambar : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, H. Zainal Arifin.


Sumenep, Angkasatunews.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, berbeda pandangan dengan komisi III soal surat rekomendasi yang akan disampaikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), Jumat (25/4/2025).

Ia menyampaikan, dalam persoalan galian c yang tidak mengantongi izin, pihaknya mempunyai hak untuk menolak atas rekomendasi tersebut.

"Saya ‘kan berhak berpendapat dan berhak tidak melanjutkan," kata H. Zainal Arifin saat diwawancarai awak media.

Baca Lainnya :

Politisi PDI Perjuangan itu mengaku telah mempelajari tambang galian C di Madura, khususnya di Sampang. Ia berpendapat, menangkap pelaku galian C di Sumenep bukan menyelesaikan masalah—karena jika Sumenep butuh material akan mengambil dari Sampang atau Pamekasan yang juga ilegal. 

"Maka saya berkeinginan dalam minggu ini, sebetulnya dari kemaren hanya masi belum ada waktu, saya ingin memanggil mereka untuk saya fasilitasi izinnya, untuk mempermudah izinnya ke Provinsi," paparnya.

"Jadi, kalau saya harus memberikan rekomendasi agar semua galian C itu untuk ditangkap oleh APH, oleh Polres khususnya, sementara saya masih belum tega begitu," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi III meminta kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep untuk segera menindaklanjuti surat rekomendasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tambang galian C ilegal.

Namun, H. Zainal menjelaskan, bahwa surat rekomendasi dari Komisi III bukan penutupan, melainkan penangkapan terhadap pelaku galian C yang tidak mengantongi izin. 

 "Maka, langkah kami bukan untuk ditangkap tapi memfasilitasi izinnya," tegasnya.

Diketahui pemilik tambang galian C di kabupaten Sumenep yang sudah mengurus izin yaitu: 

1. H. Aziz 

2. H. Imam

3. Maswandi

4. Kepala desa Kebunagung

5. Fathurrahman

Salah satu dari mereka diduga merupakan orang tua dari anggota DPRD Sumenep sekaligus kontraktor di Kabupaten Sumenep. Selain itu, diduga juga terdapat golongan Kepala Desa. 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.