- Sinergi untuk Gizi, Dapur Melati Daramista Resmi Diluncurkan
- Megawati Datang, Kapten Red Sparks Hengkang di Bursa Transfer Liga Voli Korea
- KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Diamankan Bersama Sejumlah Orang
- Selly Gantina Desak Pemerintah Percepat Pemulangan 58 Ribu Jemaah Umrah
- Ansor Lenteng Tancap Gas, Ramadhan Ekspo 2026 Dongkrak UMKM Lokal
- Sekjen Kemendikdasmen Tegaskan Pemotongan Dana PIP Ilegal, Pelaku Terancam Pidana
- Dr. Naghfir Wakafkan Buku untuk GP Ansor Sumenep, Tegaskan Penguatan Literasi Kader
- Sambut Imlek 2026, Wakil Ketua DPRD Sumenep Serukan Kebersamaan dan Toleransi
- Dari 4,5 Miliar Penerima MBG, Sebanyak 28 Ribu Dilaporkan Alami Keracunan
- Dipimpin Naghfir, Majelis Rotibul Haddad Sambung Sanad ke Ponpes Sukorejo
Lagi, Polres Sumenep Kembali Tangkap Suami Bacok Istri Hingga Tewas

Keterangan Gambar : Polres Sumenep saat Konferensi pers Kasus KDRT berujung Maut.
Sumenep, Angkasatunews.com - Satreskrim Polres Sumenep telah berhasil melakukan ungkap kasus terkait tindak pidana Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor :
Baca Lainnya :
- Nia Kurnia Fauzi Soroti Kasus Suami Pukuli Istri Hingga Tewas0
- KDRT Berujung Maut, Ini Kata Sekretaris Institut Sarinah0
LP/B/251/X/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 09 Oktober 2024, kejadian penganiayaan dilaporkan oleh A (51) merupakan keponakan korban alamat Desa Gadding, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep.
Korban atas nama SW (46) merupakan istri tersangka sedangkan tersangka bernama ME (38) alamat Dusun Barunah Rt/Rw 003/002 Desa Gadding, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep.
Waktu kejadian pada hari Rabu tanggal 09 Oktober 2024 sekira pukul 12.30 Wib dibelakang musholla yang beralamat Dusun Barunan Rt/Rw 003/002 Desa Gadding, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep.
Motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap istrinya akibat pengaruh narkoba. Sehingga pelaku ME menganiaya korban SW (istrinya, red) dengan menggunakan senjata tajam jenis Celurit.
"Korban mengalami jari telapak tangan sebelah kanan putus, paha sebelah kanan mengalami luka robek dan perut pada bagian bawah mengalami luka robek sehingga usus korban SW keluar dan menyebabkan korban meninggal dunia," ungkap AKBP Henri Noveri Santoso saat konferensi pers, Kamis (10/10/2024).
Setelah kejadian itu kemudian tersangka pergi kerumah kepala desa serta mengakui ke Kepala Desa Gadding kalau telah melakukan penganiayaan/pembacokan terhadap istrinya.
"Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 09 Oktober 2024 sekira pukul 14.00 Wib, tersangka mengamankan diri ke Polres Sumenep selanjutnya tersangka mengakui bahwa sudah melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istri sahnya yang bernama SW," jelas Kapolres.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan Satreskrim Polres Sumenep untuk penyidikan lebih lanjut.










