- Hari HAM : dr. Erliyati Tegaskan Kesehatan Adalah Hak Setiap Manusia
- Tolak Amir Laporkan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Gedungan
- Didik Haryanto : Korupsi Itu Menghancurkan Rakyat, Hukuman Harus Menggigit
- Dipuji Pengunjung, Titik Temu Coffee Jadi Rekomendasi Tempat Nongkrong di Sumenep
- Pengadaan Tablet DPRD Sumenep Disorot : Anggota Dewan Sudah Menerima Perangkat Baru?
- Benefit Beasiswa: HIMAKSI UNIBA Madura Tantang Pelajar Akuntansi Se-Madura Di Lomba SBAC 2025
- Travel Haji & Umroh RWG Tekankan Pelayanan Terbaik Untuk Jamaah
- Baznas Sumenep Gelar Rakor UPZ, Wabup Tekankan Optimalisasi dan Transparansi Pengelolaan ZIS
- Implementasi SAKIP Diperketat, Pemkab Sumenep Tegaskan Komitmen Akuntabilitas
- Angka Kemiskinan Turun, Sumenep Tunjukkan Hasil Nyata di 2025
FAM Desak Dinas Sosial Tandai Rumah Penerima Bansos, Soroti Kemiskinan Sumenep

Sumenep – Forum Advokasi Masyarakat (FAM) mendesak Dinas Sosial Kabupaten Sumenep agar menandai rumah penerima bantuan sosial (bansos) sebagai langkah untuk meningkatkan transparansi dan pengawasan publik terhadap penyaluran bantuan pemerintah.
Usulan tersebut disampaikan oleh pengurus FAM, Moh. Dicky Afrizal, yang juga kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Ia menilai, kebijakan penandaan rumah dapat membantu pemerintah dan masyarakat memastikan bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak.
“Penandaan rumah penerima bansos bukan untuk mempermalukan, tapi untuk membuka ruang pengawasan. Masyarakat bisa tahu siapa yang menerima, sehingga bantuan bisa lebih tepat sasaran,” ujar Dicky, Sabtu (9/11/2025).
Baca Lainnya :
- Puskesmas Pamolokan Luncurkan Inovasi PELITA: Terangi Langkah Ibu Menuju Persalinan Sehat dan Bahagi0
- Sindiran Pedas Alif Rofiq di Hari Jadi Sumenep, Dari Migas hingga Infrastruktur Rusak0
- Berapa Uang Pemkab Sumenep yang Diendapkan di Bank?0
- Ketua DPD KNPI Sumenep: Persatuan Pemuda Bukan Sekadar Kata, Tapi Gerak Nyata0
- Semangat Pemuda Tercermin di Kain Batik Canteng Koneng0
Menurutnya, dorongan ini juga berangkat dari fakta bahwa Sumenep masih menjadi kabupaten termiskin nomor tiga di Jawa Timur berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru. Kondisi tersebut menunjukkan masih perlunya pembenahan serius dalam pelaksanaan program kesejahteraan sosial di tingkat daerah.
“Dengan kondisi kemiskinan seperti ini, pemerintah seharusnya lebih terbuka dan hati-hati. Masih banyak warga miskin yang belum terdata, sementara ada penerima yang tergolong mampu. Ini menunjukkan pendataan belum optimal,” tegasnya.
FAM menilai, langkah sederhana seperti pemberian tanda atau papan kecil di rumah penerima bantuan bisa menjadi instrumen penting untuk membangun sistem yang lebih akuntabel.
“Kalau ada keterbukaan, masyarakat juga bisa ikut mengawasi. Itu bagian dari transparansi publik yang sehat,” tambah Dicky.
Sebagai bentuk keseriusan, FAM berencana melakukan audiensi dengan Dinas Sosial Kabupaten Sumenep dalam waktu dekat untuk menyampaikan usulan tersebut secara langsung. Audiensi itu diharapkan dapat menjadi awal dari perbaikan mekanisme pendataan dan distribusi bansos di Sumenep.
“Kami ingin membawa masukan ini secara resmi. Harapannya, dinas sosial bisa menanggapi dengan kebijakan yang berpihak pada masyarakat miskin,” tutupnya.
Dengan tingkat kemiskinan yang masih tinggi, FAM menilai perlunya langkah nyata dari pemerintah daerah agar program bantuan sosial tidak hanya bersifat formalitas, tetapi benar-benar menjadi jalan keluar bagi keluarga miskin di Kabupaten Sumenep.










