- BPRS Bhakti Sumekar Ajak Warga Bijak Kelola THR Agar Tidak Habis Seketika
- Dies Natalis GMNI ke-72, Hairil Fajar: Perkuat Semangat Marhaenisme di Era Modern
- Kemenag Prediksi Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret, Hilal Belum Memenuhi Syarat
- Jelang Idul Fitri, Rumah Kebangsaan Jatim dan Polda Jatim Berbagi untuk Mahasiswa
- Bersama PAC PDI-P Guluk-Guluk, H. Abd Rahman Santuni Anak Yatim
- Ramadhan Peduli Warnai Kebersamaan Warga Pinggir Papas
- Peduli PKL di Bulan Ramadhan, Sulahuddin Salurkan Sembako dan Bukber Bersama PAC Lenteng
- GMNI Jawa Timur Minta Aparat Usut Tuntas Teror terhadap Aktivis Andrie Yunus
- Sentuhan Kepedulian PAC PDI-P Lenteng untuk Anak Yatim
- Pengajian Akbar dan Santunan Anak Yatim Peringati Nuzulul Quran di Lenteng Barat
FAM Desak Dinas Sosial Tandai Rumah Penerima Bansos, Soroti Kemiskinan Sumenep

Sumenep – Forum Advokasi Masyarakat (FAM) mendesak Dinas Sosial Kabupaten Sumenep agar menandai rumah penerima bantuan sosial (bansos) sebagai langkah untuk meningkatkan transparansi dan pengawasan publik terhadap penyaluran bantuan pemerintah.
Usulan tersebut disampaikan oleh pengurus FAM, Moh. Dicky Afrizal, yang juga kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Ia menilai, kebijakan penandaan rumah dapat membantu pemerintah dan masyarakat memastikan bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak.
“Penandaan rumah penerima bansos bukan untuk mempermalukan, tapi untuk membuka ruang pengawasan. Masyarakat bisa tahu siapa yang menerima, sehingga bantuan bisa lebih tepat sasaran,” ujar Dicky, Sabtu (9/11/2025).
Baca Lainnya :
- Puskesmas Pamolokan Luncurkan Inovasi PELITA: Terangi Langkah Ibu Menuju Persalinan Sehat dan Bahagi0
- Sindiran Pedas Alif Rofiq di Hari Jadi Sumenep, Dari Migas hingga Infrastruktur Rusak0
- Berapa Uang Pemkab Sumenep yang Diendapkan di Bank?0
- Ketua DPD KNPI Sumenep: Persatuan Pemuda Bukan Sekadar Kata, Tapi Gerak Nyata0
- Semangat Pemuda Tercermin di Kain Batik Canteng Koneng0
Menurutnya, dorongan ini juga berangkat dari fakta bahwa Sumenep masih menjadi kabupaten termiskin nomor tiga di Jawa Timur berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru. Kondisi tersebut menunjukkan masih perlunya pembenahan serius dalam pelaksanaan program kesejahteraan sosial di tingkat daerah.
“Dengan kondisi kemiskinan seperti ini, pemerintah seharusnya lebih terbuka dan hati-hati. Masih banyak warga miskin yang belum terdata, sementara ada penerima yang tergolong mampu. Ini menunjukkan pendataan belum optimal,” tegasnya.
FAM menilai, langkah sederhana seperti pemberian tanda atau papan kecil di rumah penerima bantuan bisa menjadi instrumen penting untuk membangun sistem yang lebih akuntabel.
“Kalau ada keterbukaan, masyarakat juga bisa ikut mengawasi. Itu bagian dari transparansi publik yang sehat,” tambah Dicky.
Sebagai bentuk keseriusan, FAM berencana melakukan audiensi dengan Dinas Sosial Kabupaten Sumenep dalam waktu dekat untuk menyampaikan usulan tersebut secara langsung. Audiensi itu diharapkan dapat menjadi awal dari perbaikan mekanisme pendataan dan distribusi bansos di Sumenep.
“Kami ingin membawa masukan ini secara resmi. Harapannya, dinas sosial bisa menanggapi dengan kebijakan yang berpihak pada masyarakat miskin,” tutupnya.
Dengan tingkat kemiskinan yang masih tinggi, FAM menilai perlunya langkah nyata dari pemerintah daerah agar program bantuan sosial tidak hanya bersifat formalitas, tetapi benar-benar menjadi jalan keluar bagi keluarga miskin di Kabupaten Sumenep.










