- PT Galaksi Yakusa Pers Layangkan Surat Keberatan Terbuka kepada UNIBA, Soroti Pembatalan Musicvers 2
- Mitra MBG di Jatim Cemas Kebijakan Baru, Khawatir Operasional Dapur dan Nasib Pekerja Terganggu
- Evaluasi MBG hingga Koperasi Merah Putih, Ini Sikap Cipayung Plus Jatim
- PRNU Lenteng Barat Luncurkan Program Kambing Bergilir, Dorong Kemandirian Ekonomi Warga NU
- BRI Sumenep Hormati Proses Hukum Kasus Dugaan Fraud, Tegaskan Kebijakan Zero Tolerance
- HIMA 2026 Perkenalkan Logo Baru, Gaungkan Semangat Generasi Emas
- Grafiti Bernada Protes Ekonomi Muncul di Malang, Sentil Mahalanya Harga Kebutuhan
- Khidmat untuk Umat, Program Rumah Yatim Ansor Lenteng Dipuji Kemenag Sumenep
- Skandal MBG Menggelinding, LSM Bidik Ingatkan Tak Ada Pejabat yang Kebal Hukum
- LSM Bidik Minta Kejagung dan KPK Turun Tangan, Periksa Dugaan Jual Beli Titik MBG di Madura
Banjir Makin Meluas, Galian C Merajalela: DEM Tuding Pemda & DPRD Sumenep Abai

Keterangan Gambar : Saiful Fajar aktivis lingkungan dari Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEM) Madura.
Sumenep, Angkasatunews.com — Derita warga akibat banjir yang terus terjadi di Kabupaten Sumenep belum mendapat tanggapan serius dari pemerintah daerah. Aktivitas tambang galian C ilegal yang diduga kuat sebagai penyebab utama kerusakan lingkungan terus dibiarkan tanpa penindakan, memicu kritik tajam dari Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEM) Madura. Rabu, (14/05/2025).
Fajar, aktivis lingkungan dari DEM Madura, menyebut bahwa bencana banjir yang melanda wilayah Manding, Batuan, Lenteng, Pragaan, hingga pusat Kota Sumenep bukan lagi sekadar persoalan cuaca, melainkan konsekuensi nyata dari kelalaian sistematis pemerintah dalam menjaga daya dukung lingkungan.
“Puluhan rumah tergenang, jalan rusak, dan warga yang selama ini tidak pernah terdampak kini harus mengungsi. Tapi pemda dan DPRD justru diam. Ini bukan ketidaktahuan, ini pembiaran,” tegas Fajar, Selasa (14/5).
Baca Lainnya :
- Sumenep Dikepung Sampah Dan Banjir, BEM UNIBA: DLH Bangun Saat Viral? 0
- Niat Baik Menyelamatkan Keluarga, Warga Pragaan Tewas Dalam Perjalanan: Puskesmas Pragaan Biangnya? 0
- Upland Sumenep Sarat Kontroversi, Akankah Hantu KUR BNI Bergentayangan Kembali? 0
- DAK Menguap, Jalan Rusak, FORMAKA: Kepulauan Minta Kepastian! 0
- Final Champions 2025: Mitos dan Sejarah0
Menurutnya, janji Ketua DPRD Sumenep untuk memanggil para pemilik tambang ilegal tak lebih dari omong kosong. Padahal, tekanan publik sudah muncul sejak lama, terutama setelah media mengungkap dugaan keterlibatan aktor-aktor politik dalam melindungi aktivitas tambang ilegal.
“Ketua DPRD sempat berjanji akan memanggil pemilik tambang ilegal. Tapi sampai sekarang, tidak ada langkah konkret. Jangan-jangan, ada kompromi politik di balik diamnya lembaga legislatif,” sindirnya.
DEM Madura menyoroti bahwa kerusakan lingkungan akibat galian C telah menyebabkan alih fungsi lahan, sedimentasi parah di aliran sungai, dan hilangnya daerah tangkapan air. Situasi ini mempercepat terjadinya banjir meski hanya dengan intensitas hujan sedang.
“Ketika negara dan lembaga legislatif bungkam di tengah penderitaan rakyat, maka demokrasi dan keadilan lingkungan telah gagal total,” ucap Fajar dengan nada geram.
Ia mendesak agar audit menyeluruh terhadap aktivitas tambang dilakukan secara terbuka dan melibatkan masyarakat sipil. Selain itu, DEM Madura meminta agar DPRD tidak sekadar menyampaikan statemen politik, tetapi benar-benar menggunakan hak pengawasan dan interpelasi terhadap kebijakan pemerintah daerah yang gagal melindungi lingkungan.
“Kami khawatir, penindakan baru akan dilakukan setelah ada korban jiwa. Apakah harus ada yang meninggal dulu agar negara mau hadir?” tutupnya.
Banjir yang melanda empat wilayah tersebut tercatat telah merendam puluhan rumah dan merusak infrastruktur penting. Beberapa warga bahkan mengaku baru kali ini daerah mereka dilanda banjir, menandakan bahwa kerusakan lingkungan telah memasuki tahap yang sangat mengkhawatirkan. *(Adit)










