AMSB Kecewa: Dari 110 Perusahaan Rokok di Sumenep, Hanya 20 yang Dibekukan

By angkasatu 28 Agu 2025, 06:30:01 WIB Daerah
AMSB Kecewa: Dari 110 Perusahaan Rokok di Sumenep, Hanya 20 yang Dibekukan

Sumenep – Aliansi Masyarakat Sumenep Bersuara (AMSB) mengaku telah menemukan sejumlah Perusahaan Rokok (PR) yang diduga tidak benar-benar berproduksi. Perusahaan-perusahaan tersebut disebut hanya menebus pita cukai rokok, namun tidak melakukan produksi sebagaimana mestinya.

Ketua AMSB, Junaidi Juna, menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan penelusuran di beberapa kecamatan, di antaranya Guluk-Guluk, Lenteng, Ganding, dan Kota Sumenep. Dari hasil penelusuran tersebut, AMSB mengaku telah mengantongi data terkait keberadaan PR yang disebut sebagai “PR hantu”.

“Perusahaan rokok ini hanya menebus pita cukai, tapi tidak memproduksi rokok. Praktik ini jelas menipu negara dan merugikan keuangan negara,” ungkap Junaidi.

Baca Lainnya :

Lebih lanjut, AMSB juga menyatakan kekecewaannya terhadap langkah yang diambil oleh Bea Cukai. Menurut Junaidi, hingga kini hanya 20 perusahaan rokok yang dibekukan, padahal di Sumenep terdapat sekitar 110 perusahaan.

“Kami kecewa terhadap Bea Cukai, karena hanya 20 perusahaan yang dibekukan. Sedangkan perusahaan lain tidak disentuh. Ada apa? Ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah Bea Cukai bermain mata dengan perusahaan lain?” tegasnya.

AMSB menegaskan, pihaknya sudah mengantongi data semua perusahaan rokok di Sumenep dan siap membuka fakta-fakta yang ada. Karena itu, Junaidi mendesak agar Bea Cukai bersikap profesional serta menindak tegas seluruh perusahaan yang terbukti melanggar aturan.

“Kami sudah turun langsung di lapangan, datanya sudah kami kantongi. Kami mendorong aparat terkait untuk menindak tegas perusahaan-perusahaan yang bermain curang. Bea Cukai harus profesional,” pungkasnya.

AMSB berharap pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum segera menindaklanjuti temuan tersebut demi menjaga ketertiban dan keadilan dalam tata kelola cukai rokok di Sumenep.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.