- CIPAYUNG PLUS JATIM TOLAK GELAR PAHLAWAN UNTUK SOEHARTO, SEBUT CEDERAI KEADILAN SEJARAH
- Roni Ardianto, Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto Adalah Upaya Pemutihan Dosa Politik Orba
- FAM Desak Dinas Sosial Tandai Rumah Penerima Bansos, Soroti Kemiskinan Sumenep
- Puskesmas Pamolokan Luncurkan Inovasi PELITA: Terangi Langkah Ibu Menuju Persalinan Sehat dan Bahagi
- Sindiran Pedas Alif Rofiq di Hari Jadi Sumenep, Dari Migas hingga Infrastruktur Rusak
- Berapa Uang Pemkab Sumenep yang Diendapkan di Bank?
- Ketua DPD KNPI Sumenep: Persatuan Pemuda Bukan Sekadar Kata, Tapi Gerak Nyata
- Semangat Pemuda Tercermin di Kain Batik Canteng Koneng
- Ajang Kalijaga Arabic Fest 2025 Se-ASEAN, Muzakki Harumkan Puncak Darus Salam
- Ada Elit Politik yang Jadi Beking Perkara Rokok Ilegal di Madura
AMSB Kecewa: Dari 110 Perusahaan Rokok di Sumenep, Hanya 20 yang Dibekukan

Sumenep – Aliansi Masyarakat Sumenep Bersuara (AMSB) mengaku telah menemukan sejumlah Perusahaan Rokok (PR) yang diduga tidak benar-benar berproduksi. Perusahaan-perusahaan tersebut disebut hanya menebus pita cukai rokok, namun tidak melakukan produksi sebagaimana mestinya.
Ketua AMSB, Junaidi Juna, menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan penelusuran di beberapa kecamatan, di antaranya Guluk-Guluk, Lenteng, Ganding, dan Kota Sumenep. Dari hasil penelusuran tersebut, AMSB mengaku telah mengantongi data terkait keberadaan PR yang disebut sebagai “PR hantu”.
“Perusahaan rokok ini hanya menebus pita cukai, tapi tidak memproduksi rokok. Praktik ini jelas menipu negara dan merugikan keuangan negara,” ungkap Junaidi.
Baca Lainnya :
- Bea Cukai Madura Didemo Ribuan Masa, GMPM Soroti Pelanggaran Bea Cukai 0
- Ribuan Masa Siap Gruduk Kantor Bea Cukai Madura0
- Sinergi Ulama dan Umara, Lenteng Barat Gelar Sholawat Akbar Peringati Maulid Nabi0
- LSM Bidik Kritik Penyegelan Mesin PR Daun Mulia, Diduga Terkait Rantai Rokok Ilegal0
Lebih lanjut, AMSB juga menyatakan kekecewaannya terhadap langkah yang diambil oleh Bea Cukai. Menurut Junaidi, hingga kini hanya 20 perusahaan rokok yang dibekukan, padahal di Sumenep terdapat sekitar 110 perusahaan.
“Kami kecewa terhadap Bea Cukai, karena hanya 20 perusahaan yang dibekukan. Sedangkan perusahaan lain tidak disentuh. Ada apa? Ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah Bea Cukai bermain mata dengan perusahaan lain?” tegasnya.
AMSB menegaskan, pihaknya sudah mengantongi data semua perusahaan rokok di Sumenep dan siap membuka fakta-fakta yang ada. Karena itu, Junaidi mendesak agar Bea Cukai bersikap profesional serta menindak tegas seluruh perusahaan yang terbukti melanggar aturan.
“Kami sudah turun langsung di lapangan, datanya sudah kami kantongi. Kami mendorong aparat terkait untuk menindak tegas perusahaan-perusahaan yang bermain curang. Bea Cukai harus profesional,” pungkasnya.
AMSB berharap pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum segera menindaklanjuti temuan tersebut demi menjaga ketertiban dan keadilan dalam tata kelola cukai rokok di Sumenep.










