- Puluhan Kader Ansor Digembleng Jadi Penggerak Umat
- Minim Perhatian, Kelas Bocor Ganggu Aktivitas Belajar
- Polda Jatim Musnahkan 22,22 Kg Kokain Temuan Pesisir Sumenep
- Hendra Prayogi: Negara Salah Prioritas, Pendidikan Gratis Harus Didahulukan
- Hari Buruh, Direktur BPRS Bhakti Sumekar Dorong Kesejahteraan Pekerja
- GMNI Jatim di Hari Buruh, Tegas Lawan Sistem Kerja yang Memiskinkan
- BREAKING NEWS: Kades Pragaan Daya Sumenep Dikabarkan Ditangkap Kejari
- Peringati Hari Kartini, dr. Erliyati Tekankan Pentingnya Peran Perempuan di Sektor Kesehatan
- MBG Diduga Basi Ditolak Sekolah, Korwil SPPG Sumenep Pilih Diam
- MBG Ditolak Sekolah, SDN Lebeng Barat II Khawatirkan Kesehatan Siswa
AMSB Kecewa: Dari 110 Perusahaan Rokok di Sumenep, Hanya 20 yang Dibekukan

Sumenep – Aliansi Masyarakat Sumenep Bersuara (AMSB) mengaku telah menemukan sejumlah Perusahaan Rokok (PR) yang diduga tidak benar-benar berproduksi. Perusahaan-perusahaan tersebut disebut hanya menebus pita cukai rokok, namun tidak melakukan produksi sebagaimana mestinya.
Ketua AMSB, Junaidi Juna, menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan penelusuran di beberapa kecamatan, di antaranya Guluk-Guluk, Lenteng, Ganding, dan Kota Sumenep. Dari hasil penelusuran tersebut, AMSB mengaku telah mengantongi data terkait keberadaan PR yang disebut sebagai “PR hantu”.
“Perusahaan rokok ini hanya menebus pita cukai, tapi tidak memproduksi rokok. Praktik ini jelas menipu negara dan merugikan keuangan negara,” ungkap Junaidi.
Baca Lainnya :
- Bea Cukai Madura Didemo Ribuan Masa, GMPM Soroti Pelanggaran Bea Cukai 0
- Ribuan Masa Siap Gruduk Kantor Bea Cukai Madura0
- Sinergi Ulama dan Umara, Lenteng Barat Gelar Sholawat Akbar Peringati Maulid Nabi0
- LSM Bidik Kritik Penyegelan Mesin PR Daun Mulia, Diduga Terkait Rantai Rokok Ilegal0
Lebih lanjut, AMSB juga menyatakan kekecewaannya terhadap langkah yang diambil oleh Bea Cukai. Menurut Junaidi, hingga kini hanya 20 perusahaan rokok yang dibekukan, padahal di Sumenep terdapat sekitar 110 perusahaan.
“Kami kecewa terhadap Bea Cukai, karena hanya 20 perusahaan yang dibekukan. Sedangkan perusahaan lain tidak disentuh. Ada apa? Ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah Bea Cukai bermain mata dengan perusahaan lain?” tegasnya.
AMSB menegaskan, pihaknya sudah mengantongi data semua perusahaan rokok di Sumenep dan siap membuka fakta-fakta yang ada. Karena itu, Junaidi mendesak agar Bea Cukai bersikap profesional serta menindak tegas seluruh perusahaan yang terbukti melanggar aturan.
“Kami sudah turun langsung di lapangan, datanya sudah kami kantongi. Kami mendorong aparat terkait untuk menindak tegas perusahaan-perusahaan yang bermain curang. Bea Cukai harus profesional,” pungkasnya.
AMSB berharap pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum segera menindaklanjuti temuan tersebut demi menjaga ketertiban dan keadilan dalam tata kelola cukai rokok di Sumenep.










