Publik Pertanyakan Proyek Betonisasi Rp129 Juta di Taman Raya Mekarsari

By angkasatu 11 Sep 2025, 22:55:55 WIB Daerah
Publik Pertanyakan Proyek Betonisasi Rp129 Juta di Taman Raya Mekarsari

Tangerang, 11 September 2025 – Proyek betonisasi jalan di Perumahan Taman Raya RW 007, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, disorot tajam publik. Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Ramos Perdana Raya dengan nilai kontrak Rp129.557.000,00 dari APBD 2025 itu diduga kuat dikerjakan asal jadi.


Hasil pantauan di lapangan menunjukkan fakta memprihatinkan. Agregat yang seharusnya menjadi penopang kekuatan beton hanya digunakan seadanya, bahkan di sejumlah titik sama sekali tidak ditemukan taburan agregat. Lebih parah, paving blok lama tidak dibongkar sebelum pengecoran, sehingga menimbulkan dugaan bahwa pekerjaan dilakukan dengan cara instan tanpa memperhatikan standar konstruksi.

Baca Lainnya :


Seorang jurnalis yang turun langsung ke lokasi menyebut, penaburan batu agregat hanya dilakukan sebatas formalitas.


“Di beberapa titik, agregat sama sekali tidak ada. Ini jelas merugikan kualitas jalan yang dibangun,” tegasnya.


Ketika dimintai konfirmasi, pelaksana kegiatan menolak direkam dan mengeluarkan pernyataan yang menimbulkan polemik.


“Saya mau dikonfirmasi, tapi tidak mau direkam, baik suara maupun video. Kalau kalian video saya secara diam-diam itu namanya menjebak saya,” ujarnya.


Ucapan tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar. Menjebak dalam konteks apa? Bukankah proyek yang dibiayai dari uang negara seharusnya terbuka untuk diawasi publik?


Sikap menolak perekaman dalam kegiatan yang dibiayai dari APBD jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). UU tersebut menegaskan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi dan mengawasi jalannya penggunaan anggaran negara. Penolakan semacam ini dapat dinilai sebagai bentuk penghalangan transparansi.


Publik kini menunggu sikap tegas dari pemerintah daerah, khususnya Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini. Jika dibiarkan, bukan hanya kualitas jalan yang dipertaruhkan, melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pembangunan yang bersih dan transparan.


Dengan anggaran ratusan juta rupiah yang bersumber dari pajak rakyat, masyarakat berhak mendapatkan hasil pekerjaan yang berkualitas. Jalan yang dibangun asal jadi bukan hanya pemborosan, tetapi juga potensi kerugian publik dalam jangka panjang.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.