- Minim Perhatian, Kelas Bocor Ganggu Aktivitas Belajar
- Polda Jatim Musnahkan 22,22 Kg Kokain Temuan Pesisir Sumenep
- Hendra Prayogi: Negara Salah Prioritas, Pendidikan Gratis Harus Didahulukan
- Hari Buruh, Direktur BPRS Bhakti Sumekar Dorong Kesejahteraan Pekerja
- GMNI Jatim di Hari Buruh, Tegas Lawan Sistem Kerja yang Memiskinkan
- BREAKING NEWS: Kades Pragaan Daya Sumenep Dikabarkan Ditangkap Kejari
- Peringati Hari Kartini, dr. Erliyati Tekankan Pentingnya Peran Perempuan di Sektor Kesehatan
- MBG Diduga Basi Ditolak Sekolah, Korwil SPPG Sumenep Pilih Diam
- MBG Ditolak Sekolah, SDN Lebeng Barat II Khawatirkan Kesehatan Siswa
- Antara Fakta dan Sensasi, Racikan Narasi di Dapur MBG
Didik Haryanto : Korupsi Itu Menghancurkan Rakyat, Hukuman Harus Menggigit

SUMENEP, - Ketua LSM Bidik, Didik Haryanto, kembali menyuarakan kritik keras terhadap maraknya praktik korupsi di momentum Hari Antikorupsi Sedunia, 9 Desember. Menurutnya, korupsi tidak cukup diberantas hanya dengan regulasi, tetapi harus diberi efek jera yang kuat.
Dalam penyampaiannya, Didik menegaskan bahwa usulan yang sering ia lontarkan, yakni “korupsi kecil potong jari, korupsi besar potong tangan” bukanlah ajakan kekerasan, tetapi sindiran tajam yang menggambarkan betapa beratnya dampak korupsi terhadap rakyat.
“Itu bahasa sindiran. Maksudnya, sanksi korupsi harus benar-benar tegas. Karena kerugian rakyat jauh lebih menyakitkan daripada sekadar jari atau tangan yang hilang. Korupsi itu merampas hak hidup banyak orang,” ujar Didik.
Baca Lainnya :
- Dipuji Pengunjung, Titik Temu Coffee Jadi Rekomendasi Tempat Nongkrong di Sumenep0
- Pengadaan Tablet DPRD Sumenep Disorot : Anggota Dewan Sudah Menerima Perangkat Baru? 0
- Benefit Beasiswa: HIMAKSI UNIBA Madura Tantang Pelajar Akuntansi Se-Madura Di Lomba SBAC 20250
- Travel Haji & Umroh RWG Tekankan Pelayanan Terbaik Untuk Jamaah0
- Baznas Sumenep Gelar Rakor UPZ, Wabup Tekankan Optimalisasi dan Transparansi Pengelolaan ZIS0
Menurutnya, praktik korupsi yang seolah tak pernah berhenti menunjukkan bahwa hukuman selama ini masih belum menimbulkan rasa takut.
“Kalau hukum tidak tegas, koruptor akan tetap tertawa. Saya pakai istilah potong jari dan potong tangan itu agar publik sadar: korupsi bukan kejahatan biasa. Korupsi itu pembunuh masa depan bangsa,” tegasnya.
Didik menegaskan bahwa gagasan hukuman keras itu pada intinya ingin mengembalikan masyarakat pada moral dasar Pancasila.
“Kalau semua orang memahami Pancasila, tidak perlu ada hukuman ekstrim. Tidak akan ada yang berani korupsi. Pancasila adalah tameng moral yang paling kuat,” katanya.
Ia memaparkan kembali bahwa setiap sila dalam Pancasila sebenarnya adalah benteng antikorupsi: mulai dari integritas ketuhanan, keadilan, persatuan, musyawarah yang bersih, hingga keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Menutup pernyataannya, Didik mengajak masyarakat untuk menjadikan Hari Antikorupsi sebagai momentum perenungan dan perbaikan.
“Sudah cukup rakyat jadi korban. Kalau tidak mau koruptor ‘dipotong jari’, ya jangan korupsi. Artinya: tanamkan nilai Pancasila, jujur, dan jangan khianati rakyat,” pungkasnya. (Adm)










