92view

KPK Rilis LHKPN Prabowo - Gibran

Jakarta, angkasatunews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Rabu (23/7/2025).

Laporan ini menjadi bagian dari upaya keterbukaan informasi publik, khususnya dalam masa awal pemerintahan baru periode 2024–2029.

Melalui situs e-LHKPN, masyarakat kini dapat mengakses rincian harta kekayaan kedua pemimpin negara tersebut secara terbuka.

Mengutip Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total harta kekayaan Presiden RI Prabowo Subianto tercatat mencapai Rp 2.042.682.732.691.

Sementara, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 25.271.975.620. 

Gibran tercatat menyerahkan LHKPN pada jabatannya sebagai orang nomor 2 di Indonesia pada 28 Maret 2025. LHKPN itu telah terverifikasi lengkap dan berisi daftar harta Gibran hingga 2024. *(aditya) 



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook