- Desak Reforma Agraria, GMNI Sumenep Ultimatum BPN 7x24 Jam
- BEM-KM UNIBA Madura Bawa Tuntutan Isu Lokal Ke Nasional
- PAC Ansor Manding Gelar Maulid Nabi & Doa Bersama, Sutikno Tekankan Kekeluargaan
- Publik Pertanyakan Proyek Betonisasi Rp129 Juta di Taman Raya Mekarsari
- PMII Uniba Madura Gelar Pelatihan Menulis dalam Rangkaian Suluh Sumbu Pergerakan
- Hj. Thaiyibah Pimpin ABJ Tour dan Travel, Pilihan Baru Perjalanan Ibadah
- PMII UNIBA Madura Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW & Forum Taliasi
- Politik Marhaen ala Senayan, Dari Ideologi Kerakyatan ke Transaksi Musiman
- AMS Desak DPRD Perhatikan Gaji Guru dan Dosen, Tijanuz Zaman :Mereka Pilar Pendidikan Bangsa
- Kalau Itu Anakmu Pasti Marah! : AMS Sentil DPRD Soal Tragedi Campak
KPK Rilis LHKPN Prabowo - Gibran
Jakarta, angkasatunews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Rabu (23/7/2025).
Laporan ini menjadi bagian dari upaya keterbukaan informasi publik, khususnya dalam masa awal pemerintahan baru periode 2024–2029.
Melalui situs e-LHKPN, masyarakat kini dapat mengakses rincian harta kekayaan kedua pemimpin negara tersebut secara terbuka.
Mengutip Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total harta kekayaan Presiden RI Prabowo Subianto tercatat mencapai Rp 2.042.682.732.691.
Sementara, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 25.271.975.620.
Gibran tercatat menyerahkan LHKPN pada jabatannya sebagai orang nomor 2 di Indonesia pada 28 Maret 2025. LHKPN itu telah terverifikasi lengkap dan berisi daftar harta Gibran hingga 2024. *(aditya)