- Proyek Gudang Bawang Merah DKPP Sumenep Rp1 Miliar Menuai Sorotan Publik
- Momentum HPN, Kepala DKPP Sumenep Tekankan Peran Pers
- Momentum HPN, Direktur BPRS Sumenep Ungkap Pentingnya Peran Pers
- HPN 2026, Direktur RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Tekankan Peran Strategis Pers
- Hadiri RS BHC Run 2026, MH Said Abdullah Tegaskan Komitmen Dukung Kesehatan Publik
- DKPP Sumenep Dorong Konsumsi Pangan Lokal demi Gizi Masyarakat
- Peringati Hari Gizi Nasional, RSUD Sumenep Ingatkan Pentingnya Makan Sehat
- Aktivitas Galian C Dekat Asta Tinggi Tuai Sorotan Paguyuban Potra-Potre Madura: Kesakralan Rusak!
- GMNI Jatim Tegas Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Ancam Hak Politik Rakyat
- Retrebusi Pantai Slopeng Diduga Tak Sesuai Perda, Kepala Disbudporapar Angkat Bicara
Myanmar Sebut 180.000 Rohingya di Banglades penuhi syarat Repatriasi

Angkasatunews - Myanmar telah mengidentifikasi 180.000 pengungsi Rohingya yang tinggal di Bangladesh sebagai "yang memenuhi syarat" untuk repatriasi, demikian pernyataan pemimpin pemerintahan interim pada Jumat.
"Otoritas Myanmar telah mengonfirmasi Bangladesh bahwa dari daftar 800.000 pengungsi Rohingya yang berlindung di negara itu, 180.000 diantaranya memenuhi syarat untuk kembali ke Myanmar," ujar Muhammad Yunus, pemimpin pemerintah interim Bangladesh.
Baca Lainnya :
- Megawati dan Wilda Bawa Juara Proliga Jakarta Bin Kalahkan Elektrik PLN dengan Kemenangan 3-20
- 5 Narasi Kripto Potensial di Q3 20240
- Musim Depan Megawati Masih Diyakini menjadi Pemain Penting di Daejeon JungKwanJang Red Sparks 0
Yunus membuat pernyataan tersebut di X menjelang perjalanannya ke Thailand, untuk menghadiri KTT Inisiatif Teluk Benggala untuk Kerja Sama Teknikal dan Ekonomi Multi-Sektor (BIMSTEC) di Bangkok, yang juga dihadiri pemimpin kudeta militer Myanmar Min Aung Hlaing.
Jumlah anggota Rohingya yang diidentifikasi "memenuhi syarat" untuk kembali diungkapkan pada Jumat kepada penasihat Yunus, Khalilur Rahman oleh U Than Shew, Menteri Luar Negeri Myanmar, di Bangkok.
Pihak berwenang Myanmar telah menginformasikan bahwa "verifikasi 550.000 Rohingya yang tersisa pada daftar asli akan dilakukan dengan cepat," menurut kantor Yunus.
November lalu, jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mencari surat perintah penangkapan terhadap Min Aung untuk penumpasan brutal 2017 yang memaksa sekitar 750.000 Rohingya melarikan diri ke Bangladesh untuk menghindari apa yang digambarkan oleh kelompok hak sebagai genosida oleh militer Myanmar.
Rohingya adalah penduduk asli Negara Bagian Rakhine di Myanmar, tetapi rezim berturut-turut di negara Asia Tenggara dengan mayoritas Buddha tersebut telah menyangkal kewarganegaraan negara mereka di antara hak-hak lainnya.
Saat ini, Bangladesh menampung 1,3 juta pengungsi Rohingya yang melarikan diri dari kekerasan di Myanmar pada 2017 di Cox's Bazar.










