- Politik Marhaen ala Senayan, Dari Ideologi Kerakyatan ke Transaksi Musiman
- AMS Desak DPRD Perhatikan Gaji Guru dan Dosen, Tijanuz Zaman :Mereka Pilar Pendidikan Bangsa
- Kalau Itu Anakmu Pasti Marah! : AMS Sentil DPRD Soal Tragedi Campak
- Audiensi Sempat Tegang: AMS Usir Anggota DPRD Sumenep, Hanya Pimpinan yang Bertahan
- AMS Layangkan 5 Tuntutan ke DPRD Sumenep, Ini Rinciannya
- Madura Bertaya : Apa kabar Janji, Pak Said
- Jalan Sunyi Seorang Edy Rasiadi : Sosok Bijak yang Selalu Hadir dengan Solusi
- AMSB Kecewa: Dari 110 Perusahaan Rokok di Sumenep, Hanya 20 yang Dibekukan
- Anggota DPR RI Hj. Ansari Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Ny. Rifkah Daniati
- 1.250 Mahasiswa Baru UNIBA Madura Resmi Dikukuhkan Lewat Tradisi Penyiraman
AMS Layangkan 5 Tuntutan ke DPRD Sumenep, Ini Rinciannya

Keterangan Gambar : Korlap Aksi, Ardianta Alzi Candra bersama Ketua DPRD Sumenwp, H. Zainal Arifin berfoto menunjukan Pakta Integritas
Sumenep, angkasatunews.com — Aliansi Masyarakat Sumenep (AMS) menyampaikan lima tuntutan kepada DPRD Kabupaten Sumenep dalam audiensinya pada Selasa (02/09/2025) siang.
Dalam dokumen yang ditandatangani Koordinator Umum AMS, Miftahul Arifin, Korlap, Ardianta Alzi Candra, dan pimpinan DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, beserta para wakil ketua, H. Dul Siam, H. Indra Wahyudi, dan M. Syukri terdapat lima poin tuntutan utama.
Koordinator AMS, Ardianta Alzi Candra, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal realisasi tuntutan tersebut.
Baca Lainnya :
“Kami tidak berhenti di forum ini. Tuntutan ini harus dijalankan sebagai bentuk tanggung jawab DPRD kepada masyarakat,” tegasnya.
Dari pihak DPRD, Ketua H. Zainal Arifin dan para wakil ketua membubuhkan tanda tangan dalam dokumen Pakta Integritas tuntutan sebagai bentuk kesepakatan.
Dalam audiensinya AMS menuntut yang menjadi keresahan publik hari-hari ini. Berikut tuntutan yang dilayangkan AMS Kepada DPRD Kabupaten Sumenep:
1. Pimpinan dan anggota DPRD Sumenep membuat surat rekomendasi atau video pernyataan sikap terkait penolakan anggaran tunjangan rumah dan fasilitas lainnya yang tidak dibutuhkan dalam tugas dan fungsinya.
2. Menuntut semua pimpinan DPRD Sumenep untuk mengelusrkan surat rekomendasi atau video pernyataan sikap terkait percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.
3. Menuntut Pimpinan DPRD Sumenep untuk merekomendasikan kenaikan gaji-tunjangan guru dan dosen.
4. Menuntut pimpinan DPRD Sumenep beserta anggota secepat mungkin membuat Ti Pansus penangan penyakit Campak di Sumenep.
5. Menuntut kepada pimpinan dan anggota DPRD Sumenep untuk merealisasikan PIKIR sebesar-besarnya untuk pengentasan kemiskinan di Sumenep.