- Ibu, Sang Pemilik Label Surga di Telapak Kakinya
- Hari Ibu 2025, Self Make Up Srikandi IKAPMII Sumenep Didukung Arina Hidayah Skin Care
- DPD GMNI Jatim Buka Rapimda di Ngawi, Tekankan Regenerasi Kader dan Penguatan Nasionalisme
- Kapal Pusling Kangayan Pindah Kepemilikan, Formaka Audiensi DKP2KB
- Hari HAM : dr. Erliyati Tegaskan Kesehatan Adalah Hak Setiap Manusia
- Tolak Amir Laporkan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Gedungan
- Didik Haryanto : Korupsi Itu Menghancurkan Rakyat, Hukuman Harus Menggigit
- Dipuji Pengunjung, Titik Temu Coffee Jadi Rekomendasi Tempat Nongkrong di Sumenep
- Pengadaan Tablet DPRD Sumenep Disorot : Anggota Dewan Sudah Menerima Perangkat Baru?
- Benefit Beasiswa: HIMAKSI UNIBA Madura Tantang Pelajar Akuntansi Se-Madura Di Lomba SBAC 2025
AMS Layangkan 5 Tuntutan ke DPRD Sumenep, Ini Rinciannya

Keterangan Gambar : Korlap Aksi, Ardianta Alzi Candra bersama Ketua DPRD Sumenwp, H. Zainal Arifin berfoto menunjukan Pakta Integritas
Sumenep, angkasatunews.com — Aliansi Masyarakat Sumenep (AMS) menyampaikan lima tuntutan kepada DPRD Kabupaten Sumenep dalam audiensinya pada Selasa (02/09/2025) siang.
Dalam dokumen yang ditandatangani Koordinator Umum AMS, Miftahul Arifin, Korlap, Ardianta Alzi Candra, dan pimpinan DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, beserta para wakil ketua, H. Dul Siam, H. Indra Wahyudi, dan M. Syukri terdapat lima poin tuntutan utama.
Koordinator AMS, Ardianta Alzi Candra, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal realisasi tuntutan tersebut.
Baca Lainnya :
“Kami tidak berhenti di forum ini. Tuntutan ini harus dijalankan sebagai bentuk tanggung jawab DPRD kepada masyarakat,” tegasnya.
Dari pihak DPRD, Ketua H. Zainal Arifin dan para wakil ketua membubuhkan tanda tangan dalam dokumen Pakta Integritas tuntutan sebagai bentuk kesepakatan.
Dalam audiensinya AMS menuntut yang menjadi keresahan publik hari-hari ini. Berikut tuntutan yang dilayangkan AMS Kepada DPRD Kabupaten Sumenep:
1. Pimpinan dan anggota DPRD Sumenep membuat surat rekomendasi atau video pernyataan sikap terkait penolakan anggaran tunjangan rumah dan fasilitas lainnya yang tidak dibutuhkan dalam tugas dan fungsinya.
2. Menuntut semua pimpinan DPRD Sumenep untuk mengelusrkan surat rekomendasi atau video pernyataan sikap terkait percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.
3. Menuntut Pimpinan DPRD Sumenep untuk merekomendasikan kenaikan gaji-tunjangan guru dan dosen.
4. Menuntut pimpinan DPRD Sumenep beserta anggota secepat mungkin membuat Ti Pansus penangan penyakit Campak di Sumenep.
5. Menuntut kepada pimpinan dan anggota DPRD Sumenep untuk merealisasikan PIKIR sebesar-besarnya untuk pengentasan kemiskinan di Sumenep.










