- Raas Pulau Genangan; Ketika Keadilan Hanya Sebatas Semboyan Pilkada
- Tiga Pengguna Sabu Diamankan di RSUD Abuya, Iip Suriyanto: Ini Tamparan Keras bagi Dunia Kesehatan
- Perkuat Komitmen Membangun Madura, UNIBA Madura Tambah Tiga Program Studi Strategis
- 700 Alumni Hadiri Reuni Akbar Mathlabul Ulum 2025, KH Imam Hodri TF: Tekankan Soliditas dan Loyalita
- BEM KM UNIBA Madura Gelar Seminar Pencegahan Narkotika bertajuk: Muda Berkarya Tanpa Narkoba
- Abdillah Rosyid dan Nur Intan Hamida Universe Keluar Sebagai Winner Potra Potre Budaya Madura 2025
- Tolak Survei Seismik Migas Kangean, GMK Gelar Demonstrasi: Kangean Bukan Ladang Eksploitasi!
- Warga Curiga PR Madu Wangi Produksi Rokok Hantu: Bea Cukai Diminta Bertindak
- M. Wakil menjadi delegasi UNIBA Madura laksanakan sosialisasi internasional di krabi Thailand.
- Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kota Sumenep Gelar Khitan Massal Anak Sholih ke-4
Prabowo Umumkan UMP Di Tahun 2025 Naik 6,5%

Keterangan Gambar : Konfrensi Pres Presiden Prabowo dan jajaran Mentri di Kantor Presiden, Jakarta Pusat.
Jakarta, Angkasatunews.com - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi nasional di tahun 2025 sebesar 6,5%.
Hal itu di sampaikannya setelah rapat bersama dengan Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker) da beberapa mentri Kabinet Indonesia Maju di Kompleks Istana Jakarta Pusat, Jum'at (29/11/2024).
“Manaker (Mentri Tenaga Kerja) mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen. Namun, setelah membahas dan melaksanakan pertemuan dengan Pemimpin Buruh, kita umumkan untuk naikkan upah rata-rata minimum Nasional 6,5 persen,” kata Prabowo saat jumpa pres di Kantor Presiden, Jakarta.
Baca Lainnya :
- Presiden Prabowo Resmi Umumkan Kenaikan Gaji Guru Tahun 20250
- Nobar dan Bedah Film “Pesta Oligarki”, Soroti Demokrasi dan Oligarki0
- Megawati dan Wilda Bawa Juara Proliga Jakarta Bin Kalahkan Elektrik PLN dengan Kemenangan 3-20
- Adian Napitupulu Hingga Ahok Dilantik Sebagai Pengurus DPP Partai, Ini Alasannya0
- Gantikan Hasyim, Mochammad Afifuddin Jadi PLT Ketua KPU0
Adapun rata-rata Upah minimum Nasional di tahun 2024 diketahui sebesar Rp3.113.359.
Sebelumnya, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirah menyayangkan sikap pemerintah yang belum menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025.
Dia meminta agar UMP di tahun 2025 sebesar 20 persen. Selain itu, ia juga meminta pemerintah menurunkan harga Sembilan Bahan Pokok (Sembako) sebesar 20 persen juga.
Menurutnya, UMP 2025 seharusnya 20 persen karena sejak tahun 2020 sampai di tahun 2024 kenaikan UMP setiap tahunnya rata-rata 3 persen, bahkan pernah menyentuh di bawah angka inflasi.
“Angka 20 persen ini untuk menaikkan daya beli rakyat yang sudah lemah alias turun sejak tahun 2020-2024 dikarenakan salah satu dampaknya upah murah yang diberlakukan selama ini,” kata Mirah dalm keterangannya, Rabu, 20 November 2024.
Kata Mirah, UMP 20 persen hanya untuk menguntungkan para pengusaha sendiri. Ia menafsirkan ketika upah tinggi, maka barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan kecil dan menengah (UMKM) serta perusahan besar akan dibeli rakyat dengan baik.
Artinya, roda perekonomian bisa berputar dan pertumbuhan ekonomi terjadi sesuai target pemerintah.
“Di samping itu Produktifitas Buruh/Pekerja juga meningkat. Apa pagi dalam waktu dekat akan ada Hari Raya Keagamaan, hal ini akan sangat membantu mendongkrak pertumbuhan ekonomi,” jelas Mirah. *(adm/adt).