- Puluhan Kader Ansor Digembleng Jadi Penggerak Umat
- Minim Perhatian, Kelas Bocor Ganggu Aktivitas Belajar
- Polda Jatim Musnahkan 22,22 Kg Kokain Temuan Pesisir Sumenep
- Hendra Prayogi: Negara Salah Prioritas, Pendidikan Gratis Harus Didahulukan
- Hari Buruh, Direktur BPRS Bhakti Sumekar Dorong Kesejahteraan Pekerja
- GMNI Jatim di Hari Buruh, Tegas Lawan Sistem Kerja yang Memiskinkan
- BREAKING NEWS: Kades Pragaan Daya Sumenep Dikabarkan Ditangkap Kejari
- Peringati Hari Kartini, dr. Erliyati Tekankan Pentingnya Peran Perempuan di Sektor Kesehatan
- MBG Diduga Basi Ditolak Sekolah, Korwil SPPG Sumenep Pilih Diam
- MBG Ditolak Sekolah, SDN Lebeng Barat II Khawatirkan Kesehatan Siswa
Prabowo Umumkan UMP Di Tahun 2025 Naik 6,5%

Keterangan Gambar : Konfrensi Pres Presiden Prabowo dan jajaran Mentri di Kantor Presiden, Jakarta Pusat.
Jakarta, Angkasatunews.com - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi nasional di tahun 2025 sebesar 6,5%.
Hal itu di sampaikannya setelah rapat bersama dengan Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker) da beberapa mentri Kabinet Indonesia Maju di Kompleks Istana Jakarta Pusat, Jum'at (29/11/2024).
“Manaker (Mentri Tenaga Kerja) mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen. Namun, setelah membahas dan melaksanakan pertemuan dengan Pemimpin Buruh, kita umumkan untuk naikkan upah rata-rata minimum Nasional 6,5 persen,” kata Prabowo saat jumpa pres di Kantor Presiden, Jakarta.
Baca Lainnya :
- Presiden Prabowo Resmi Umumkan Kenaikan Gaji Guru Tahun 20250
- Nobar dan Bedah Film “Pesta Oligarki”, Soroti Demokrasi dan Oligarki0
- Megawati dan Wilda Bawa Juara Proliga Jakarta Bin Kalahkan Elektrik PLN dengan Kemenangan 3-20
- Adian Napitupulu Hingga Ahok Dilantik Sebagai Pengurus DPP Partai, Ini Alasannya0
- Gantikan Hasyim, Mochammad Afifuddin Jadi PLT Ketua KPU0
Adapun rata-rata Upah minimum Nasional di tahun 2024 diketahui sebesar Rp3.113.359.
Sebelumnya, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirah menyayangkan sikap pemerintah yang belum menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025.
Dia meminta agar UMP di tahun 2025 sebesar 20 persen. Selain itu, ia juga meminta pemerintah menurunkan harga Sembilan Bahan Pokok (Sembako) sebesar 20 persen juga.
Menurutnya, UMP 2025 seharusnya 20 persen karena sejak tahun 2020 sampai di tahun 2024 kenaikan UMP setiap tahunnya rata-rata 3 persen, bahkan pernah menyentuh di bawah angka inflasi.
“Angka 20 persen ini untuk menaikkan daya beli rakyat yang sudah lemah alias turun sejak tahun 2020-2024 dikarenakan salah satu dampaknya upah murah yang diberlakukan selama ini,” kata Mirah dalm keterangannya, Rabu, 20 November 2024.
Kata Mirah, UMP 20 persen hanya untuk menguntungkan para pengusaha sendiri. Ia menafsirkan ketika upah tinggi, maka barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan kecil dan menengah (UMKM) serta perusahan besar akan dibeli rakyat dengan baik.
Artinya, roda perekonomian bisa berputar dan pertumbuhan ekonomi terjadi sesuai target pemerintah.
“Di samping itu Produktifitas Buruh/Pekerja juga meningkat. Apa pagi dalam waktu dekat akan ada Hari Raya Keagamaan, hal ini akan sangat membantu mendongkrak pertumbuhan ekonomi,” jelas Mirah. *(adm/adt).










